Opini

Mengawal UHC Prioritas Kabupaten Pamekasan

82
×

Mengawal UHC Prioritas Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini

OPINI | KLIKTIMES.ID – Belakangan ini ramai perbincangan di media sosial, media online, maupun surat kabar terkait perubahan status Universal Health Coverage (UHC) yang kini dinyatakan non-prioritas di Kabupaten Pamekasan.

Salah satu pihak yang beritikad baik untuk mencari solusi dan mengawal program UHC agar kembali menjadi prioritas adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan pengamatan penulis, PWI Pamekasan pernah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tantangan dan Arah Kebijakan UHC di Kabupaten Pamekasan”. 

Kegiatan ini digelar di lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Madura dengan menghadirkan perwakilan dari berbagai kalangan: akademisi, aktivis, direktur rumah sakit, pengusaha, jurnalis, perangkat OPD terkait seperti Kadinsos, pihak BPJS, anggota legislatif, dan perwakilan pemerintah kabupaten.

Ikhtiar yang dilakukan PWI Pamekasan dalam mengadvokasi aspirasi masyarakat khususnya kalangan akar rumput yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas patut diapresiasi.

Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti di meja diskusi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang bermanfaat bagi masyarakat. Seperti kata Hegel, “Satu ons aksi lebih bernilai daripada satu ton teori.”

Memperhatikan kesehatan, Menggratiskan pengobatan

Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa ada dua nikmat besar yang sering dilupakan, yakni nikmat sehat dan waktu luang. Hal ini menegaskan betapa berharganya kesehatan bagi kehidupan manusia.

Namun, realitas di lapangan masih memperlihatkan adanya masyarakat yang kesulitan ketika sakit dan ingin berobat karena terkendala biaya. Penghasilan mereka hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Penulis sendiri pernah mendampingi warga yang mau rawat inap, tetapi ragu karena khawatir biaya pengobatan. Berkat bantuan mengurus melalui kartu Askes, akhirnya perawatan dapat dilakukan. Ada juga yang rela menahan rasa sakit dan tidak memeriksakan diri karena kendala finansial.

Cerita-cerita ini menunjukkan pentingnya pemkab Pamekasan mengawal UHC secara kolektif, bersama seluruh OPD terkait, untuk mencari solusi konkret agar UHC kembali menjadi program prioritas dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Seperti halnya BLT, masyarakat mungkin tidak terlalu mempersoalkan bantuan tunai, asalkan kesehatan mereka terjamin. Pengobatan gratis selalu menjadi kebutuhan primer masyarakat, bahkan menjadi primadona.

Mengawal UHC Prioritas Hingga Tuntas

Pemerintah Kabupaten Pamekasan sebenarnya sudah mengetahui tahapan yang harus dilakukan untuk mencapai UHC prioritas, di antaranya:

1. Memenuhi syarat kepesertaan 98 persen.

2. Melunasi tunggakan hutang sebesar Rp41 miliar kepada pihak BPJS.

Tentu, menyelesaikan masalah ini tidak semudah membalikkan telapak tangan dan membutuhkan dukungan semua pihak secara bersama-sama. Apa yang dilakukan PWI Pamekasan melalui FGD menjadi angin segar sekaligus “melempar bola” agar pemerintah kabupaten segera menindaklanjuti.

Kendati demikian, saya tegaskan bahwa PR ini bukan hanya tanggung jawab bupati dan wakil bupati, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ibarat ilmu nahwu, keberadaan bupati dan wakil bupati seperti isim ma’rifat, sementara masyarakat sebagai isim nakiroh turut mendukung tercapainya tujuan UHC prioritas.

Sementara itu, pihak rumah sakit dan BPJS terus berupaya memberikan pelayanan maksimal tanpa membedakan status pasien. Kadinsos dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memvalidasi data hingga tingkat bawah, sehingga pemerintah mengetahui siapa masyarakat yang wajib mendapatkan bantuan kesehatan dan siapa yang mampu secara finansial. Hal ini penting untuk menyukseskan kouta kepesertaan 98 persen dengan mendorong peserta BPJS mandiri.

Maka dari itu, untuk kesehatan yang lebih merata dan kesejahteraan warga Pamekasan, UHC prioritas harus dikawal hingga tuntas.

 

*) Tarmidzi Ansory, Alumni SDN Tlontoraja II, berkhidmat di PC ISNU Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *