OPINI, Klik Times – Budaya adalah cermin dari nilai, sejarah dan identitas sebuah masyarakat. Di antara kekayaan budaya Nusantara, Madura menyimpan sejumlah tradisi yang unik dan sarat makna spiritual. Salah satu tradisi yang terus hidup dan diwariskan lintas generasi adalah rokatan, sebuah ritual syukuran atau tolak bala yang dilakukan dengan menyajikan makanan bersama-sama dan diiringi doa-doa. Namun, apa makna sebenarnya dari rokatan? Bagaimana posisi tradisi ini jika dilihat dari kacamata filsafat Islam? Dan sejauh mana tradisi ini mengandung kearifan lokal yang selaras dengan nilai-nilai Islami?
Rokatan pada dasarnya merupakan wujud dari ekspresi religius masyarakat Madura yang dibingkai dalam konteks budaya lokal. Tradisi ini biasa dilakukan dalam berbagai momen penting seperti kelahiran, khitanan, panen, bahkan dalam upaya menghindari musibah. Dalam pelaksanaannya, rokatan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tetangga, tokoh agama, hingga sesepuh desa yang berkumpul dalam sebuah majelis syukuran, membaca doa-doa, tahlil, atau surah Yasin dan kemudian menyantap hidangan bersama-sama.
Secara sosiologis, rokatan merekatkan solidaritas sosial dan memperkuat ikatan kekeluargaan. Tradisi ini memperlihatkan semangat gotong royong, berbagi rezeki serta rasa hormat terhadap leluhur dan kekuatan ilahi. Di sinilah letak kearifan lokal masyarakat Madura yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan keberagamaan dalam satu tarikan napas.
Filsafat Islam berupaya menggali makna terdalam dari berbagai fenomena kehidupan, termasuk budaya. Dalam perspektif ini, tradisi seperti rokatan dapat dipandang bukan sekadar seremoni, tetapi juga sebagai manifestasi nilai-nilai tauhid, syukur, dan kesalehan sosial. Islam tidak pernah menolak budaya selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Bahkan, Islam seringkali justru merangkul budaya lokal sebagai medium dakwah dan penguatan nilai keislaman.
Konsep utama dalam filsafat Islam adalah hikmah, yakni kebijaksanaan yang bersumber dari kebenaran ilahiah dan rasionalitas manusia. Rokatan, jika diteropong melalui lensa hikmah ini, memuat pesan tentang pentingnya bersyukur atas nikmat Allah, menyadari keterbatasan manusia dan menggantungkan harapan kepada Tuhan. Doa-doa yang dibacakan, sedekah makanan yang dibagikan serta ajakan untuk merenung bersama merupakan bentuk aktualisasi nilai spiritual Islam dalam ruang budaya lokal.
Imam Al-Ghazali dalam karya-karya tasawuf dan etika sosialnya sering menekankan pentingnya adab (etika) dan ukhuwah (persaudaraan). Rokatan adalah praktik nyata dari kedua konsep tersebut. Nilai-nilai seperti ta’awun (tolong-menolong), silaturahmi, dan sabar terwujud secara praktis dalam ritual tersebut. Dengan demikian, rokatan dapat dikatakan sebagai medium transformasi spiritual dalam bingkai budaya.
Dalam masyarakat Madura, agama Islam tidak berdiri sendiri sebagai institusi keagamaan, melainkan hidup berdampingan dan berinteraksi secara erat dengan struktur budaya lokal. Rokatan adalah salah satu bentuk kearifan lokal yang mencerminkan hasil dari akulturasi yang harmonis antara Islam dan tradisi leluhur.
Kearifan ini tercermin dari bagaimana masyarakat Madura memahami esensi ajaran Islam secara kontekstual. Islam tidak dipaksakan secara tekstualistik, melainkan diinternalisasi melalui praktik budaya yang familiar dan membumi. Inilah kekuatan dari Islam kultural, yang mampu mengakar dalam masyarakat tanpa kehilangan substansi keagamaannya.
Tradisi rokatan juga mencerminkan prinsip maqashid al-syari’ah, yaitu tujuan-tujuan syariat Islam yang meliputi penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Melalui rokatan, masyarakat menjaga nilai religiusitas (agama) lewat doa bersama, mempererat hubungan sosial (jiwa), melestarikan tradisi (akal budaya), serta memperkuat ketahanan keluarga dan komunitas (keturunan dan harta).
Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, tradisi seperti rokatan kerap dianggap kuno, bahkan tak jarang dicap sebagai bid’ah oleh sebagian kelompok yang berpandangan skripturalis. Padahal, pendekatan filosofis Islam mengajarkan untuk tidak menilai budaya secara hitam-putih, melainkan melihat konteks, nilai, dan tujuan dari praktik tersebut.
Tantangan ke depan adalah bagaimana melestarikan rokatan dengan tetap menjaga substansi nilai-nilainya. Bukan sekadar mempertahankan bentuk luar (formalitas), tetapi menggali kembali ruh spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya. Pendidikan budaya Islam yang inklusif, dialog antara tokoh agama dan budayawan, serta dokumentasi tradisi lokal menjadi langkah penting agar budaya seperti rokatan tidak punah atau disalahpahami.
Rokatan bukan hanya warisan budaya Madura, tetapi juga cermin dari sinergi antara Islam dan kearifan lokal. Melalui lensa filsafat Islam, kita dapat memahami bahwa tradisi ini menyimpan nilai-nilai luhur seperti syukur, persaudaraan, dan kesalehan sosial. Ia menjadi bukti bahwa Islam tidak hadir untuk menggantikan budaya, tetapi untuk memurnikan dan menyempurnakannya.
Dengan demikian, pelestarian rokatan adalah bagian dari upaya menjaga identitas, membangun kesadaran spiritual, dan meneguhkan nilai-nilai Islam yang ramah, membumi, dan manusiawi. Masyarakat Madura, dengan tradisi seperti ini, menunjukkan bahwa Islam dan budaya bisa berjalan berdampingan, tidak dalam ketegangan, tetapi dalam harmoni yang sarat makna.
***
**) Opini Ditulis oleh Zainal Abidin Malik, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Ibrohim Bangkalan
**) Tulisan Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab media klik Times.id
**) Rubrik terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.*
*) Artikel Dikirim ke email resmi redaksikliktimes@gmail.com.
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirimkan apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi Klik Times.id.













