Opini

Menakar Efisiensi ala Prabowo dan Ujian Iuran Sepuluh Juta Kades Sumenep di IKN

142
×

Menakar Efisiensi ala Prabowo dan Ujian Iuran Sepuluh Juta Kades Sumenep di IKN

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

OPINI | KLIKTIMES.ID – Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa, Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan se-Kabupaten Sumenep yang digelar di Qubika Boutique Hotel Ibu Kota Nusantara (IKN) sejatinya merupakan agenda yang baik.

Kegiatan semacam ini seharusnya menjadi ruang belajar bagi para kepala desa agar lebih piawai dalam mengelola anggaran, memperkuat kelembagaan serta menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Namun, nilai luhur dari kegiatan itu mendadak ternoda oleh kabar adanya iuran sebesar Rp10 juta per kepala desa.

Isu ini menjadi sorotan tajam, bukan semata karena nominalnya yang terbilang fantastis, tetapi juga lantaran sumber dan tujuannya yang masih kabur.

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, saat dikonfirmasi Klik Times pada Sabtu (1/11/2025), menyatakana bahwa dana tersebut berasal dari iuran pribadi para kepala desa sebagaimana terbitan Klik Times berjudul “Ratusan Kades Sumenep Rencanakan Kunjungan ke IKN”, Dikabarkan Iuran Rp 10 Juta per Orang”. Namun, pernyataan itu rupanya belum cukup menenangkan publik. Keraguan justru kian pekat.

Apakah benar dana sebesar itu merupakan hasil urunan mandiri dari para kepala desa ataukah sebagaimana yang diduga oleh sejumlah pihak, iuran itu diam-diam bersumber dari Dana Desa (DD)? Bila dugaan kedua ini benar, maka persoalannya menjadi serius.

Sebab, Dana Desa bukanlah “celengan fleksibel” yang bisa diambil sewaktu-waktu untuk kegiatan seremonial atau perjalanan dinas yang manfaatnya belum tentu jelas.

Penting untuk diketahui, Dana Desa memiliki arah dan aturan yang ketat untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan penguatan kapasitas masyarakat desa. Setiap rupiah dari Dana Desa adalah amanah rakyat, bukan pos pembiayaan untuk sekadar “studi banding” atau foto bersama di ibu kota negara baru.

Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa era pemerintahannya harus menjadi era efisiensi. “Belanja operasional yang tidak efisien harus dipangkas,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap pengeluaran negara, sekecil apapun, mesti berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat bukan sekadar rutinitas birokratis atau kegiatan yang penuh formalitas.

Namun, semangat efisiensi itu seolah kandas di tangan sebagian aparatur di tingkat bawah. Di saat Presiden menyerukan penghematan, di lapangan justru muncul praktik-praktik yang menggambarkan kemewahan terselubung.

Menginap di hotel berbintang di kawasan IKN tentu bukan perkara murah. Jika setiap kepala desa “diwajibkan” menyetor Rp10 juta, lalu berapa total biaya yang terkumpul? Dan pertanyaan berikutnya: sejauh mana manfaat nyata yang akan kembali ke desa setelah kegiatan usai?

Ironisnya, di banyak pelosok Desa di Kabupaten Sumenep, kondisi infrastruktur dasar masih memprihatinkan. Jalan-jalan desa banyak yang rusak, berlubang, bahkan ada yang tak tersentuh aspal selama bertahun-tahun. Ketika masyarakat masih berjibaku menempuh jalan becek menuju sekolah atau puskesmas, mendengar kabar kepala desa “studi” ke IKN dengan biaya jutaan terasa seperti lelucon yang getir.

Tan Malaka, seorang pemikir revolusioner bangsa, pernah menulis dalam Madilog bahwa kemajuan bangsa tidak akan tercapai jika logika berpikir kita masih terbelenggu oleh kepentingan pribadi dan gaya hidup borjuis. “Perjuangan tanpa pengetahuan adalah omong kosong, dan pengetahuan tanpa perjuangan adalah kesia-siaan,” tulisnya.

Jika kita tarik pada konteks hari ini, pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan pun akan menjadi sia-sia jika semangat perjuangannya tidak berpihak pada rakyat kecil yang menjadi sumber dana itu sendiri.

Prinsip efisiensi yang digaungkan Presiden seharusnya menjadi “kompas moral” bagi seluruh kepala desa. Efisiensi bukan berarti pelit, melainkan cerdas dalam membelanjakan uang negara. Artinya, setiap rupiah mesti direncanakan untuk menghasilkan manfaat berlipat bagi masyarakat.

Dalam ambang pemikiran saya pribadi, apakah gelar pelatihan itu tidak bisa diupayakan di lokasi yang lebih sederhana, misal di dalam daerah sendiri. Mohon maaf bukan berarti menurunkan martabat kegiatan, tapi justru menegaskan komitmen kepala desa terhadap asas efisiensi dan keberpihakan pada rakyat.

Iuran Rp10 juta per kepala desa bukan sekadar angka; ia adalah simbol pertarungan antara moralitas dan mentalitas lama birokrasi kita. Jika benar iuran itu bersumber dari dana pribadi, tentu patut diapresiasi, meski tetap perlu ditinjau dari sisi urgensi dan transparansi. Namun jika dana itu diambil dari Dana Desa, secara langsung maupun terselubung, maka itu adalah bentuk penyimpangan yang mengkhianati amanah rakyat desa.

Sebab, seperti kata Tan Malaka lagi, “Kita tidak akan bisa maju jika masih berpikir feodal dalam tubuh yang katanya merdeka.” Feodalisme baru di tingkat desa di mana kebijakan dijalankan berdasarkan tekanan bukan kesadaran adalah penyakit lama yang belum sembuh.

Maka, sudah saatnya pemerintah daerah dan lembaga pengawas menelusuri isu iuran ini dengan jujur dan transparan. Publik berhak tahu dari mana asal uang itu, bagaimana mekanisme penarikannya, dan siapa yang menginisiasi kegiatan tersebut. Tanpa kejelasan, pelatihan ini akan dikenang bukan sebagai upaya peningkatan kapasitas melainkan contoh klasik dari “efisiensi yang terkikis.”

Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan. Jika di ujung tombak saja ada karat ketidakjujuran dan pemborosan, bagaimana mungkin rakyat bisa percaya pada tajamnya arah pembangunan?

Pada akhirnya, pelajaran terpenting dari kegiatan ini bukan terletak di ruang seminar IKN, melainkan di hati nurani: masihkah kita setia pada semangat efisiensi dan keberpihakan pada rakyat seperti yang diamanatkan oleh Presiden dan diperjuangkan oleh Tan Malaka dalam pikirannya yang abadi?

Karena, ukuran keberhasilan dari pelatihan di IKN ini bukan terletak pada megahnya tempat atau besarnya biaya yang dikeluarkan, melainkan pada sejauh mana perubahan nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa setelahnya.

Apakah setelah kembali ke tanah Sumenep, para kepala desa benar-benar membawa ilmu yang diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat ataukah kegiatan ini hanya akan menjadi catatan seremonial yang menambah daftar panjang pemborosan birokrasi di tingkat desa?

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak menagih foto-foto di hotel berbintang atau sertifikat pelatihan yang dibingkai rapi di kantor desa. Mereka hanya ingin jalan yang bisa dilalui, irigasi yang berfungsi, dan layanan publik yang lebih mudah dijangkau.

Bila pelatihan di IKN ini tak memberi efek nyata terhadap hal-hal sesederhana itu, maka yang tersisa hanyalah ironi antara semangat efisiensi yang digelorakan Presiden Prabowo dan praktik di lapangan yang justru mengikis makna efisiensi itu sendiri. Kita tunggu saja.

*) M. Faizi, Pegiat Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *