Mahfud MD: Luruskan Kembali Arah Reformasi Menuju Indonesia Emas 2045
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 22 Jun 2025
- visibility 22

Prof. Mahfud MD saat menyampaikan orasi ilmiah di Dies Natalis ke-45 Unisri Surakarta (Foto:Istimewa).
SURAKARTA – Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Meluruskan Perjalanan Reformasi untuk Memuluskan Jalan Menuju Indonesia Emas” dalam rangka Dies Natalis ke-45 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Sabtu (21/6/2025).
Dalam orasinya, Mahfud mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk merefleksikan capaian reformasi sejak 1998, sekaligus waspada terhadap penyimpangan arah yang mulai muncul belakangan ini.
“Kita harus jujur mencatat bahwa sudah banyak prestasi dan kemajuan signifikan yang dicapai setelah reformasi 1998. Prestasi-prestasi ini menjadi modal dan semangat untuk meraih Indonesia Emas 2045,” ujar Mahfud.
Namun, ia mengingatkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir muncul gejala penyimpangan dari peta jalan reformasi yang semestinya menjadi landasan menuju masa depan Indonesia yang lebih adil dan demokratis.
Untuk memperkuat refleksi, Mahfud mengajak audiens melihat kembali analisis Presiden Prabowo Subianto dalam buku Paradoks Indonesia (2017). Dalam buku tersebut, Prabowo menguraikan berbagai persoalan mendasar dan kontradiksi sosial-ekonomi yang dihadapi Indonesia. Mahfud menilai, analisis tersebut masih relevan hingga saat ini.
“Gejala paradoks yang dikemukakan Presiden Prabowo dalam buku itu, dalam catatan saya, telah diikuti oleh munculnya hukum-hukum ortodoks dan autocratic legalism yakni hukum yang lebih menekankan pada kehendak sepihak pemerintah dan meminimalkan aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan dan penegakannya,” kata Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud tetap menyuarakan optimisme bahwa arah perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 masih bisa diluruskan kembali.
“Kita boleh berharap karena analisis tentang paradoks dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan dan hukum sudah ditemukan sendiri dan digugat oleh tokoh bangsa yang kini menjadi Presiden Republik Indonesia,” tegas Mahfud, merujuk pada Prabowo Subianto.
Menurut Mahfud, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengembalikan semangat reformasi agar tetap menjadi fondasi dalam merancang kebijakan nasional, termasuk dalam bidang hukum, pemerintahan, dan pembangunan sosial-ekonomi.
- Penulis: Redaksi