Berita

LPKKP Gelar Aksi Demonstrasi di Dinas Peternakan Jatim, Soroti Dugaan Perubahan Spesifikasi Pengadaan Ternak

1388
×

LPKKP Gelar Aksi Demonstrasi di Dinas Peternakan Jatim, Soroti Dugaan Perubahan Spesifikasi Pengadaan Ternak

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pusat Kajian Keseimbangan Pemerintah (LPKKP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Foto/Andi.

SURABAYA | KLIKTIMES.ID – Lembaga Pusat Kajian Keseimbangan Pemerintah (LPKKP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Jum’at (13/2/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan inkonsistensi spesifikasi teknis dalam paket pengadaan ternak sapi dan kambing Tahun Anggaran 2025 yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Massa aksi tampak membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menuntut transparansi atas kebijakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga mengubah spesifikasi teknis ternak, mulai dari penambahan parameter panjang badan hingga lingkar dada.

Koordinator Aksi LPKKP, Maftuh, menyampaikan bahwa perubahan tersebut tidak pernah diterapkan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.

“Kenapa tiba-tiba ada penambahan spesifikasi panjang badan dan lingkar dada? Lalu kenapa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak berubah signifikan? Di sini letak kecurigaan kami,” ujarnya.

Menurut Maftuh, perubahan standar teknis seharusnya berbanding lurus dengan penyesuaian harga. Jika kualitas ternak dinaikkan, maka harga pasar semestinya ikut menyesuaikan.

“Kalau kualitas dinaikkan, harga harusnya naik secara rasional. Kalau tidak, ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah spesifikasinya hanya formalitas di atas kertas? Atau ada selisih yang berpotensi merugikan negara?” katanya.

Ia mengaku pihaknya telah melakukan kajian awal terhadap dokumen pengadaan dan membandingkannya dengan tahun anggaran sebelumnya.

“Kami membaca dokumennya dan membandingkan dengan tahun sebelumnya. Polanya berbeda. Ini tidak bisa dianggap perubahan biasa,” tegasnya.

Maftuh menilai, inkonsistensi spesifikasi teknis berpotensi membuka ruang permainan harga yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Kalau spesifikasi diubah tapi HPS tidak rasional, maka ada potensi kerugian negara. Dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh PPK, KPA hingga PA,” tandasnya.

Dalam aksi tersebut, massa meminta klarifikasi langsung dari Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA). Namun hingga aksi berakhir, pejabat terkait tidak menemui perwakilan demonstran.

“Kami datang baik-baik. Kami ingin dialog. Tapi tidak ada yang menemui. Ini menunjukkan lemahnya transparansi,” kata Maftuh.

Ia menambahkan, jika seluruh proses telah sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari dialog dengan publik.

“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, kenapa takut menjelaskan? Kenapa tidak berdiri di depan publik dan menjawab?” ujarnya.

LPKKP mendesak Inspektorat serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut.

“Kami minta audit independen. Jangan tunggu gaduh membesar. Justru di sini fungsi pengawasan diuji,” kata Maftuh.

Tak berhenti di situ, LPKKP berencana melaporkan temuan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami akan kirim laporan resmi. Biar aparat yang membuktikan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara hukum. Tapi kalau ada, harus diproses,” tegasnya.

Maftuh memastikan aksi tidak berhenti pada demonstrasi kali ini. LPKKP tengah menyiapkan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar jika belum ada respons resmi dari pihak dinas.

“Aksi hari ini baru permulaan. Kalau tidak ada respons, kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak. Ini soal uang rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, pengadaan ternak bukan perkara sepele karena menyangkut kepentingan peternak dan masyarakat penerima manfaat.

“Anggarannya miliaran rupiah. Jangan sampai niat membantu peternak justru jadi celah permainan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Maftuh juga melontarkan tudingan yang lebih luas terkait tata kelola hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

“Kami juga ingin membuka fakta lain. Dalam BAP Almarhum Kusnadi menyebutkan Semua kepala OPD Provinsi Jatim diduga mendapatkan uang atau fee hingga 3 persen sampai 5 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim tahun 2019 sampai 2024. Ini harus dibuka terang-benderang,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan spesifikasi teknis maupun tudingan tersebut.

Kendati begitu, LPKKP memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan.

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” pungkas Maftuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *