JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam sebuah pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Fokus pembahasan mencakup perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa dalam postur APBD Sumenep tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 2,8 triliun.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan pentingnya penggunaan anggaran secara efisien, tepat sasaran dan akuntabel demi menghindari potensi penyimpangan dalam proses pembangunan daerah.
“Penggunaan APBD harus tepat guna, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang digunakan adalah amanah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Ely.
Salah satu sorotan utama KPK dalam pertemuan tersebut adalah usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sumenep yang tercatat sebesar Rp 74 miliar.
Kepala Satuan Tugas Wilayah III KPK, Wahyudi, menekankan pentingnya integrasi antara pokir DPRD dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pokir harus mencerminkan aspirasi masyarakat yang real, dan tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan. Tidak boleh keluar dari mekanisme resmi,” tegas Wahyudi.
Selain itu, KPK juga mencermati rencana belanja pengadaan barang dan jasa Pemkab Sumenep yang mencapai Rp 656 miliar. Di antara alokasi tersebut, terdapat lima proyek strategis yang telah menjalani reviu oleh Inspektorat. Namun, ditemukan adanya perbedaan signifikan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Ini perlu ditindaklanjuti serius. HPS adalah instrumen penting dalam menjamin keadilan harga dan efisiensi belanja publik. Ketidaksesuaian bisa membuka celah penyimpangan,” kata Ely.
Menanggapi evaluasi yang disampaikan KPK, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk berbenah. Menurutnya, Pemkab Sumenep akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas sistem perencanaan dan penganggaran secara menyeluruh.
“Kami menyambut baik masukan dari KPK. Kami terus berupaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam seluruh proses pembangunan,” ujar Fauzi.