SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Polemik internal dalam praktik arisan get yang sempat dikeluhkan sejumlah anggota akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak pengelola. Admin arisan memastikan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan pelanggaran aturan, melainkan murni akibat miskomunikasi terkait mekanisme pencairan dana.
Pengelola arisan, yang menggunakan rekening atas nama Yulinda Anis Prawita, menjelaskan bahwa sistem pencairan dana sejak awal telah ditetapkan dilakukan H+1 setelah jatuh tempo pembayaran, bukan pada hari yang sama.
“Perlu kami luruskan, ini hanya kesalahpahaman. Sesuai aturan, pencairan dilakukan sehari setelah jatuh tempo,” ujarnya, Jum’at (27/3/2026).
Menurut admin, mekanisme tersebut sebelumnya telah disepakati oleh seluruh anggota saat awal bergabung. Namun dalam praktiknya, muncul perbedaan persepsi yang kemudian memicu keluhan dari beberapa pihak.
Ia menambahkan, keterlambatan pencairan yang dipersoalkan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kedisiplinan pembayaran dari masing-masing anggota.
Meski demikian, pihak admin mengaku terbuka terhadap kritik dan evaluasi demi perbaikan ke depan, khususnya dalam memperjelas komunikasi antaranggota.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman. Setiap arisan memiliki aturan masing-masing, sehingga penting untuk dipahami bersama sejak awal,” katanya.
Lebih lanjut, admin memastikan bahwa polemik yang sempat mencuat kini telah diselesaikan secara damai. Pihak pengelola dan anggota yang berselisih telah melakukan komunikasi langsung dan mencapai kesepakatan bersama.
Permasalahan tersebut diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dengan berakhirnya persoalan ini, kejelasan aturan dan komunikasi yang baik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan serta keberlangsungan arisan berbasis kebersamaan.













