BeritaNasional

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Miliki Kekayaan Rp101,9 Miliar, Didominasi Aset Tanah dan Bangunan

25
×

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Miliki Kekayaan Rp101,9 Miliar, Didominasi Aset Tanah dan Bangunan

Sebarkan artikel ini
Said Abdullah, Politisi PDIP sekaligus Ketua Banggar DPR RI. Foto/Detik.

JAKARTA | KLIKTIMES.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah kembali menjadi sorotan publik setelah laporan harta kekayaannya mencuat ke permukaan. Berdasarkan data terbaru yang beredar, politisi PDIP asal Madura tersebut tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp101,977 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp34,5 miliar.

Dalam laporan tersebut, total harta keseluruhan Said Abdullah mencapai Rp136,477 miliar, terdiri atas berbagai jenis aset, mulai dari tanah, bangunan, surat berharga, hingga kendaraan pribadi. Nilai fantastis itu menempatkannya sebagai salah satu legislator dengan harta kekayaan terbesar di Senayan.

Laporan Harta Kekayaan Said Abdullah.

Didominasi Aset Properti

Porsi terbesar harta kekayaan Said berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai lebih dari Rp66,5 miliar. Aset tersebut mencakup sekitar 45 bidang tanah dan properti yang tersebar di sejumlah wilayah strategis, antara lain Jakarta Selatan, Sumenep, Surabaya, Cilacap, dan Depok.

Selain properti, Said juga memiliki surat berharga senilai Rp45,2 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp21 miliar. Sementara di sektor kendaraan, ia melaporkan kepemilikan beberapa unit mobil mewah seperti Lexus Minibus (2020), Fortuner Jeep (2023), dan Fortuner Jeep (2016).

Transparansi dan Akuntabilitas

Sebagai Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah memegang peran penting dalam perumusan serta pengawasan kebijakan anggaran negara. Posisi strategis itu membuat transparansi harta kekayaan pejabat publik seperti dirinya menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya tuntutan terhadap integritas pejabat negara.

Said diketahui secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini menjadi bukti keterbukaan dan kepatuhan Said terhadap regulasi antikorupsi yang mewajibkan pejabat negara melaporkan asetnya secara berkala.

Legislator Terkaya di Senayan

Dengan kekayaan bersih lebih dari Rp101 miliar, Said Abdullah kini masuk dalam jajaran anggota DPR paling kaya di Indonesia. Laporan harta kekayaannya tidak hanya menggambarkan keberhasilannya dalam mengelola aset tetapi juga mempertegas pentingnya transparansi pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Kekayaan yang sebagian besar berasal dari sektor properti tersebut sekaligus menandakan besarnya kapasitas finansial Said di luar aktivitas politiknya. Di sisi lain, keterbukaannya dalam melaporkan harta diyakini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan publik terhadap amanah jabatan yang diembannya.

Dengan posisi strategis di DPR RI, Said Abdullah diharapkan dapat terus menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat, sejalan dengan semangat transparansi dan integritas yang selama ini ia tunjukkan melalui pelaporan kekayaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *