Kecam Pernyataan PT KEI, 10 Organisasi Pers Sumenep Bersatu: “Ini Bukan Sekadar Fitnah, Ini Serangan Terhadap Profesi!”
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025
- visibility 63

10 organisasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan keberatan keras dan mengecam siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) (Foto:Yu).
SUMENEP – Dunia pers Sumenep bergejolak! Sebanyak 10 organisasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan keberatan keras dan mengecam siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang dirilis dari Jakarta, 25 Juni 2025.
Pernyataan PT KEI yang menyebar luas melalui jalur internal dan pejabat SKK Migas dinilai sangat menyudutkan media lokal dan para jurnalis yang selama ini meliput isu penolakan survei seismik migas di Kepulauan Kangean.
Tak tanggung-tanggung, dalam siaran pers itu, KEI menuding sebagian media sebagai penyebar fitnah dan provokator atas gelombang protes masyarakat terkait proyek eksplorasi migas mereka. Tuduhan ini sontak menyulut amarah dan perlawanan kolektif dari insan pers.
“Ini bukan kritik, ini sudah serangan terbuka terhadap profesi jurnalis!” tegas Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, Jumat (27/6/2025).
Ia menilai siaran pers KEI asal bunyi dan berpotensi memperkeruh suasana sosial yang sudah cukup sensitif di wilayah kepulauan tersebut.
“Pernyataan PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga melecehkan kerja jurnalistik yang sah. Kami bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan menyebar fitnah,” tandas Syamsul.
Ia menambahkan, media lokal hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan keresahan warga sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jika merasa dirugikan, KEI seharusnya menggunakan hak jawab bukan malah melakukan penyerangan secara sepihak.
“Ini bentuk komunikasi arogan dan mencerminkan kegagapan menghadapi kritik,” sambung Wahyudi, Ketua SMSI Sumenep.
Menurut Wahyudi, KEI tidak memahami posisi media sebagai penjaga keseimbangan informasi antara masyarakat, pemerintah, dan korporasi. Narasi provokatif yang dilontarkan KEI disebut justru memperlebar jurang konflik.
“Kami minta siaran pers itu ditarik dan perusahaan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ini soal harga diri profesi bukan sekadar reputasi media lokal,” ujarnya lantang.
Organisasi yang bergabung menyuarakan keberatan ini meliputi: PWI, JMSI, SMSI, KJS, IWO, AMOS, PWRI, AWDI, MIO, dan AJS. Mereka menilai pernyataan KEI tidak etis, tidak akurat dan tidak mencerminkan itikad baik dalam membangun komunikasi publik.
Lebih jauh, mereka juga menyebut sikap KEI sebagai bentuk gagalnya manajemen komunikasi SKK Migas dan mitranya dalam merespons dinamika sosial. Jika perusahaan migas tak mampu membaca aspirasi warga lalu menyalahkan media, maka itu adalah bentuk kekalahan moral.
“Media tidak bisa ditekan. Jika PT KEI tidak segera mengklarifikasi, kami siap kirim somasi terbuka dan mengawal kasus ini hingga ke meja Dewan Pers, bahkan ke ranah hukum jika perlu,” tegas perwakilan AJS.
Ketegangan ini memunculkan solidaritas jurnalis lintas organisasi di Sumenep. Semuanya sepakat bahwa jika profesi wartawan terus dilukai, maka perlawanan kolektif akan terus membesar.
“Kami bukan musuh pembangunan, tapi jangan anggap jurnalis sebagai musuh korporasi hanya karena menyuarakan realitas,” pungkas Syamsul.
- Penulis: Redaksi