SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Kepala Puskesmas (Kapus) Guluk-Guluk, dr. Sari Yuli Yarti, M.Kes, angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan rujukan BPJS yang diduga melibatkan oknum pegawai berinisial I. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Rabu (11/2/2026), menyusul laporan yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi Tim Media Kliktimes, dr. Sari membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pungli tersebut. Sebagai langkah awal, ia mengaku telah memanggil oknum yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Saya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin lalu, 2 Februari 2026. Dalam klarifikasinya, yang bersangkutan menyampaikan penjelasan terkait laporan yang beredar,” ujar dr. Sari.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Sari mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sekaligus teguran tegas kepada oknum I. Bahkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, terdapat komitmen untuk mengembalikan uang kepada keluarga pasien yang merasa dirugikan.
“Yang bersangkutan menyampaikan kesiapan untuk mengembalikan uang kepada keluarga pasien,” ungkapnya.
Dr. Sari juga menyebut bahwa oknum I sebelumnya telah memiliki catatan kedisiplinan dan pernah menerima peringatan tertulis. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen internal Puskesmas Guluk-Guluk dalam memberantas segala bentuk praktik pungli.
“Saya sudah berulang kali mengingatkan dan mengampanyekan anti-pungli. Jangan sampai nama baik Puskesmas tercoreng oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Sari menekankan bahwa dugaan pungli tersebut, apabila terbukti, merupakan tindakan personal dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap institusi Puskesmas Guluk-Guluk.
“Kami tegaskan, jika itu benar terjadi, maka itu merupakan perbuatan oknum secara pribadi dan tidak mewakili Puskesmas Guluk-Guluk sebagai institusi,” ujarnya.
Namun demikian, pernyataan Kapus tersebut berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan oleh oknum berinisial I. Saat dikonfirmasi secara terpisah oleh Tim Media Kliktimes melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (10/2/2026), yang bersangkutan membantah adanya pungutan dalam proses pengurusan rujukan BPJS.
“Saya sendiri yang membuat rujukannya dan saya dampingi pasien sampai selesai operasi,” ujar oknum I.
Ia juga menegaskan tidak mengambil uang sepeser pun dalam proses pengajuan surat rujukan BPJS tersebut.
“Tidak ada pungutan dalam pengurusan rujukan, Mas,” katanya singkat.
Di sisi lain, suami pasien yang terdampak justru mengklaim adanya permintaan uang dengan nominal cukup besar untuk penerbitan surat rujukan BPJS. Pernyataan tersebut secara tegas bertolak belakang dengan pengakuan oknum I.
“Oknum I itu bohong kalau mengatakan tidak meminta uang dalam surat rujukan. Saya pastikan akan bertanggung jawab dan akan mengungkap kebobrokan oknum tersebut,” tegasnya kepada Kliktimes.













