SUMENEP – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, memanggil dua tenaga pendidik dari SDN Sakala II, Kecamatan Sapeken, pada Selasa (29/7/2025) terkait dugaan kasus perselingkuhan yang telah mencoreng nama baik institusi pendidikan di wilayah kepulauan tersebut.
Keduanya adalah Edi Kurniawan, Kepala SDN Sakala II dan seorang guru honorer bernama Reka Ruspawati. Keduanya dipanggil ke kantor Dinas Pendidikan di Kota Sumenep untuk menjalani klarifikasi resmi atas pemberitaan dan laporan masyarakat yang beredar luas beberapa hari terakhir.
“Hari ini kami panggil ke Sumenep untuk memastikan kebenaran informasi yang sudah tersebar di masyarakat. Kami tidak bisa gegabah, semua harus diklarifikasi terlebih dahulu,” ujar Kadisdik Agus Dwi Saputra dalam keterangannya.
Meski belum menyampaikan hasil dari pemanggilan tersebut, Agus menegaskan bahwa jika terbukti benar, pihaknya tidak akan tinggal diam. Bahkan, sanksi terberat berupa pemecatan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa saja dijatuhkan.
“Kalau memang terbukti melakukan perbuatan itu (perselingkuhan), Pak Bupati pasti akan memberikan sanksi tegas. Bisa saja berujung pada pemecatan dari ASN, sebagaimana pernah terjadi sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, dari informasi warga Desa Sakala, Kecamatan Sapeken, kedua terduga pelaku telah menjalani hukum adat desa yang digelar pada Senin (28/7/2025).
Dalam prosesi tersebut, Edi Kurniawan dan Reka Ruspawati diarak keliling desa sebagai bentuk hukuman sosial atas perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik desa dan profesi guru.
“Kemarin mereka diarak mulai jam tiga sore sampai selesai. Wajah keduanya tampak malu, karena diiringi sorakan warga. Hukum adat ini disaksikan langsung oleh ratusan warga,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat mengaku puas dengan bentuk sanksi adat tersebut. Prosesi ini dianggap sebagai bentuk keadilan sosial yang harus dijalani siapapun yang melanggar norma, terlebih lagi oleh mereka yang berstatus sebagai tenaga pendidik.
“Kami puas karena hukum adat dijalankan. Perbuatan mereka sudah menodai nama desa dan dunia pendidikan,” tambahnya.
Lebih jauh, warga juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa kedua pelaku memiliki hubungan kekeluargaan dekat dengan Kepala Desa Sakala, Bukhari Muslim Mandar. Reka disebut sebagai bagian dari keluarga istri kepala desa, sementara Edi adalah suami dari kakak kandung kepala desa itu sendiri.
“Ini yang bikin miris. Mereka berdua masih keluarga kepala desa. Tapi malah berbuat hal yang tidak pantas. Padahal keduanya adalah guru yang harusnya jadi teladan,” ujar warga dari Dusun Bugis.
Masyarakat berharap kasus seperti ini tidak kembali terulang khususnya di lingkungan pendidikan. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar lebih ketat dalam pengawasan moralitas dan etika profesi di lingkungan sekolah.
“Semoga ini jadi pelajaran. Dunia pendidikan harus bersih dari perilaku tak bermoral,” pungkas warga.