SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep terus menjadi perhatian publik. Dalam dua tahun berturut-turut, pemerintah desa mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 80 juta untuk program ini, memicu pertanyaan soal efektivitas dan dampak nyata terhadap pelayanan publik.
Kepala Desa Sera Timur, Hendri, menjelaskan sebagian besar dana SID digunakan untuk honor operator desa dan operator Digdaya, sedangkan sisanya untuk biaya langganan WiFi bulanan serta pemeliharaan sistem.
“Honor operator desa: Rp 2 juta per bulan, dan operator Digdaya: Rp 1 juta per bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi Kliktimes, Rabu (28/1/2026).
Data yang dihimpun menunjukkan, pada 2023 Desa Sera Timur menganggarkan Rp 6 juta dan Rp 36 juta untuk dua pos pengembangan SID, sehingga totalnya mencapai Rp 42 juta. Tahun berikutnya, anggaran mencapai Rp 40,2 juta, sehingga total pengeluaran selama dua tahun menembus lebih dari Rp 80 juta.
Aktivis Bumi Sumekar, Faynani, menyatakan kecurigaannya terkait alokasi dana tersebut. Ia menilai, tanpa audit yang ketat, sulit memastikan apakah seluruh anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelayanan masyarakat desa.
“Anggaran sebesar ini harus ada pertanggungjawaban yang jelas, jangan sampai hanya habis untuk honor rutin dan pemeliharaan sistem,” jelasnya.
Faynani mendesak Inspektorat Sumenep segera mengaudit dana desa agar pengelolaan SID transparan dan program benar-benar berfungsi sebagai instrumen pelayanan publik.
“Anggaran fantastis seperti ini harus diaudit secara transparan. Kami ingin memastikan dana desa digunakan efektif untuk pelayanan masyarakat, bukan sekadar honor dan pemeliharaan rutin,” tegas Faynani.
Ia menambahkan, pengelolaan dana desa harus transparan sebagai tolok ukur akuntabilitas, agar warga mengetahui secara rinci penggunaan setiap rupiah khususnya untuk program SID senilai puluhan juta rupiah.
“Jika dana sebesar ini tidak dikelola dengan benar, bukan hanya pelayanan yang terhambat, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa menurun,” ujar Faynani.
Selain itu, Aktivis ulung bumi Sumekar tersebut menekankan, SID harus diawasi dan dievaluasi secara rutin agar tidak sekadar formalitas, dengan audit disertai rekomendasi perbaikan agar sistem benar-benar memudahkan akses informasi bagi warga.
“Audit saja tidak cukup, harus ada rekomendasi perbaikan dan pemantauan agar SID benar-benar memberi kemudahan akses informasi bagi warga, bukan hanya proyek administratif semata,” pungkasnya.













