SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik. Dari total anggaran Rp 828.675.560 yang dialokasikan pada periode 2019–2023, kondisi pelabuhan desa justru dilaporkan rusak parah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Moh. Helmi, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Helmi, yang merupakan putra asli Giliraja, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci mencegah penyalahgunaan dana publik.
Helmi menilai transparansi bukan hanya tuntutan moral, tetapi kewajiban hukum yang harus dipenuhi pemerintah desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap alokasi dana wajib terdokumentasi dan dipublikasikan secara jelas agar masyarakat dapat mengawasi. Ketidakjelasan laporan akan membuka ruang terjadinya korupsi,” ujar Helmi, Jumat (15/8/2025).
Ia mendorong pemerintah desa membangun sistem pelaporan yang terbuka dan dapat diakses masyarakat, sehingga penggunaan anggaran dapat dipantau secara efektif.
Menurut Helmi, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga pengawas dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa.
“Proses perencanaan hingga evaluasi harus melibatkan masyarakat, agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan riil,” katanya.
HMI berkomitmen memfasilitasi forum diskusi yang mempertemukan warga dan pemerintah desa untuk menciptakan komunikasi yang konstruktif dan mengedepankan partisipasi publik.
Helmi menilai rendahnya pengawasan sering kali disebabkan minimnya pengetahuan warga tentang hak mereka dalam mengawasi penggunaan DD.
“HMI siap melaksanakan seminar, lokakarya, dan kegiatan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Dengan pemahaman yang baik, Helmi optimistis masyarakat akan lebih berani menuntut pertanggungjawaban pemerintah desa.
Helmi juga meminta pihak berwenang, termasuk Inspektorat, untuk segera mengaudit Desa Jate dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan DD tersebut.
“Tanpa langkah tegas, kepercayaan publik akan semakin merosot. Penegakan hukum yang konsisten akan memberi efek jera dan mendorong perubahan positif,” tegasnya.
Helmi menekankan, pembenahan tata kelola dana desa membutuhkan sinergi semua pihak.
“Desa adalah jantung peradaban. Kewenangan yang salah harus dibenarkan. Mahasiswa memiliki kewajiban mengawal dan memperjuangkan hak rakyat kecil,” pungkasnya.