Isu Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Kanit Tipikor dan Kapolres Pamekasan Bungkam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 23 Jun 2025
- visibility 62

Foto Ilustrasi.
PAMEKASAN – Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang oknum Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Pamekasan tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Namun, di tengah gencarnya perhatian publik, baik Kanit Tipikor maupun Kapolres Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi atas isu yang berkembang.
Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok Tukang.kutip yang viral dan menuai lebih dari 1.900 reaksi serta ratusan komentar dari warganet.
Dalam unggahan tersebut, publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas kinerja oknum Kanit Tipikor yang disebut-sebut telah memanggil sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.
Sejumlah kepala dinas yang disebut pernah dipanggil antara lain dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Perekonomian dan Dinas Perpustakaan. Namun hingga kini, hasil dari pemanggilan tersebut belum diumumkan ke publik.
Ironisnya, muncul dugaan bahwa mertuanya sang oknum menerima sejumlah proyek dari instansi-instansi tersebut, memunculkan kekhawatiran akan konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan aparat penegak hukum.
Meski tekanan publik terus meningkat, upaya redaksi Klik Times untuk mengonfirmasi isu ini belum membuahkan hasil. Dihubungi pada Sabtu (21/6/2025) pukul 14.10 WIB, Kanit Tipikor Polres Pamekasan, Ipda Nur Fajri Alim, tidak memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi ketika redaksi menghubungi Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto pada pukul 14.20 WIB. Pesan yang dikirimkan tidak kunjung mendapat balasan.
Sikap bungkam dua pejabat kepolisian ini memicu respons dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah tokoh muda dan aktivis antikorupsi di Pamekasan mendesak agar ada tindakan tegas dari internal Polri.
“Kalau memang ingin bersih-bersih dari praktik korupsi, maka seluruh laporan dan penyelidikan harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan hanya berhenti di pemanggilan,” ujar seorang tokoh pemuda Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, seorang aktivis antikorupsi lokal menegaskan pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Penegakan hukum harus netral dan transparan. Jika benar ada penyalahgunaan jabatan, pelakunya harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Desakan publik kini mengarah pada perlunya audit internal terhadap Unit Tipikor Polres Pamekasan dan langkah konkret dari institusi pengawasan Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Klik Times masih terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait isu ini. Di tengah derasnya kritik dan tuntutan transparansi, publik kini menunggu: apakah Polres Pamekasan akan angkat bicara atau terus memilih diam?
- Penulis: Redaksi