BeritaBisnisDaerah

Industri Pabrikan Rokok Menjamur di Dua Kabupaten Madura, Komwasjak Nilai Setoran Pajak Masih Jomplang

1082
×

Industri Pabrikan Rokok Menjamur di Dua Kabupaten Madura, Komwasjak Nilai Setoran Pajak Masih Jomplang

Sebarkan artikel ini
Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi saat diwawancarai awak media usai berdialog dengan pengusaha rokok se-Madura di PT Bawang Mas Group, Pamekasan. Foto/zi.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) turun langsung ke Madura untuk menyoroti ironi menjamurnya industri rokok yang belum sejalan dengan penerimaan pajak negara. Padahal, Madura selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produsen rokok terbesar di Jawa Timur.

Sorotan Komwasjak tertuju pada Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, dua daerah yang memiliki konsentrasi pabrikan rokok paling banyak. Namun, tingginya jumlah perusahaan rokok terutama skala kecil dan menengah dinilai belum tercermin dalam kontribusi pajak dan cukai terhadap kas negara.

Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, menilai kondisi tersebut memunculkan tanda tanya serius. Menurutnya, secara logika, pertumbuhan industri semestinya berbanding lurus dengan penerimaan negara.

“Kenapa perusahaan rokok di Madura begitu banyak, tapi penerimaan pajaknya kecil. Ini yang ingin kami ketahui secara langsung,” ujar Amien usai berdialog dengan pengusaha rokok se-Madura di PT Bawang Mas Group, Pamekasan, Rabu (7/1/2026).

Amien menjelaskan, Madura khususnya Sumenep dan Pamekasan memiliki ekosistem industri hasil tembakau yang sangat aktif. Aktivitas produksi berjalan masif, namun potensi fiskal dari sektor tersebut belum tergambar optimal dalam data penerimaan negara.

Kondisi itu, kata Amien, mendorong Komwasjak turun langsung ke lapangan untuk menggali akar persoalan secara menyeluruh, bukan hanya melihat angka di atas kertas.

“Kami ingin tahu, di mana masalahnya. Apakah di pengawasan, pemahaman aturan, atau di kepatuhan pelaku usahanya,” kata Amien.

Ia mengungkapkan, Komwasjak menerima berbagai informasi terkait masih adanya pengusaha rokok di Madura yang belum menjalankan kewajiban perpajakan secara penuh. Faktor penyebabnya dinilai beragam dan perlu diklarifikasi secara objektif.

“Apakah karena pengawasan yang lemah, regulasi yang belum dipahami, atau memang ada unsur kesengajaan tidak taat pajak. Semua kemungkinan ini harus dibuka,” tegasnya.

Menurut Amien, industri rokok seharusnya menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara, terutama dari sektor cukai dan pajak yang melekat pada industri hasil tembakau. Dengan jumlah pabrikan yang besar, kontribusi fiskal Madura semestinya jauh lebih signifikan.

Ia menegaskan, persoalan ketidaktaatan pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan di antara pelaku usaha.

“Pengusaha yang taat pajak bisa dirugikan dan kalah bersaing jika praktik ketidaktaatan ini dibiarkan. Ini bukan hanya soal negara, tapi juga soal keadilan usaha,” ujarnya.

Ke depan, Amien menyebut Komwasjak akan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri persoalan secara lebih mendalam dan menyusun langkah perbaikan yang terukur.

“Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan sekaligus menyempurnakan kebijakan perpajakan sektor rokok,” kata Amien.

Meski demikian, Amien menegaskan negara tidak memiliki niat untuk mematikan usaha masyarakat. Pemerintah, kata dia, justru ingin memastikan iklim usaha berjalan sehat dan adil.

“Kami tidak ingin usaha mati. Yang kami dorong adalah kepatuhan yang adil dan proporsional,” ujarnya.

Ia pun menutup dengan penegasan logika dasar yang menjadi perhatian Komwasjak dalam kunjungan tersebut.

“Kalau pengusaha rokok banyak, penerimaan negara seharusnya besar. Ini logika sederhana yang harus kita luruskan bersama,” pungkas Amien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *