BeritaPendidikan

HMI Cabang Sumenep Gelar Diskusi Publik, Bahas Kesiapan Madura Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

605
×

HMI Cabang Sumenep Gelar Diskusi Publik, Bahas Kesiapan Madura Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Sebarkan artikel ini
HMI Cabang Sumenep menggelar diskusi publik bertajuk “Potensi dan Urgensi Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus” bersama pemateri lintas sektor di Hotel C1, Sumenep. Foto/zi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep menggelar diskusi publik bertajuk “Potensi dan Urgensi Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus” bertempat di Hotel C1, Jalan Sultan Abdurrahman, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Selasa (23/12/2025).

Diskusi publik tersebut menjadi ruang bertemunya gagasan lintas sektor dalam membahas kesiapan Madura khususnya Kabupaten Sumenep menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sejumlah pemateri dari sektor strategis turut dihadirkan, mulai dari unsur pemerintah daerah, pelaku industri, hingga komunitas tembakau.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Moh. Ramli, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arifin, Ketua Paguyuban Rokok Sumenep H. Sofwan Wahyudi yang hadir secara daring serta M. Adis Iskandar, pemerhati industri tembakau.

Ketua Umum HMI Cabang Sumenep, Faisol Ridho, menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan bentuk partisipasi aktif HMI dalam mengawal arah pembangunan Madura agar siap secara konseptual dan struktural menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

“Partisipasi HMI Cabang Sumenep dalam mengawal Madura secara umum dan Sumenep secara khusus merupakan bentuk kesiapan menuju kawasan ekonomi khusus,” kata Faisol dalam sambutannya.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan DKPP Sumenep, Arifin. Ia menekankan bahwa kesiapan Madura menjadi KEK harus dimulai dari penguatan sektor hulu, khususnya pertanian, melalui pembenahan kelembagaan kelompok tani.

“Kelompok tani harus diperbaiki dari sisi kelembagaan. Petani perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar mampu menjaga kualitas hasil pertanian,” kata Arifin.

Menurutnya, keberhasilan pengembangan kawasan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kekuatan sektor hulu. Tanpa petani yang kuat, kebijakan di sektor hilir dinilai tidak akan berjalan optimal.

“Apapun kebijakannya, kalau hulunya tidak kuat, maka hilirnya juga tidak akan bagus. Yang paling penting adalah memperbaiki hulunya,” tegasnya.

Arifin menambahkan, konsep KEK Madura sejatinya telah ada. Namun, implementasinya masih membutuhkan penguatan kebijakan serta sinergi lintas sektor agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Konsep KEK Madura sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana penguatan kebijakan dan sinergi lintas sektor agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, M. Adis Iskandar menyoroti kondisi sektor tembakau Madura yang dinilainya mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut menurunnya kualitas tembakau, rendahnya motivasi petani, serta minimnya regenerasi menjadi tantangan serius dalam kesiapan Madura menuju KEK.

“Petani tembakau sekarang tidak lagi melihat sektor ini menjanjikan seperti dulu. Regenerasi petani sangat memprihatinkan,” ungkap Adis.

Menurutnya, pengembangan KEK Madura harus dibarengi kebijakan yang adil, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kualitas produksi dan kepastian harga, sekaligus mendorong petani mempertahankan varietas lokal.

Pandangan berbeda disampaikan Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli. Ia menegaskan bahwa Madura memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA), sebagai modal utama menuju Kawasan Ekonomi Khusus.

“Saya tidak setuju kalau dikatakan Madura kekurangan SDM. Di Madura tidak kekurangan SDM,” tegas Ramli.

Ia menjelaskan, pembentukan KEK membutuhkan regulasi yang jelas karena kawasan ekonomi memiliki batasan dan aturan khusus.

Saat ini, kata dia, regulasi KEK masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, di Kabupaten Sumenep telah terdapat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 yang mengatur tata niaga dan pembelian tembakau.

“Perda tersebut lebih menekankan pada pengembangan varietas dan tata niaga tembakau,” ujarnya.

Ramli menilai tembakau memiliki posisi strategis dalam perekonomian Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep. Komoditas ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan petani, tetapi juga menggerakkan rantai ekonomi dari sektor hulu hingga industri pengolahan.

“Tembakau memang bukan bahan pokok, tetapi memiliki nilai ekonomi yang kuat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, menyebut keberadaan KEK Madura sudah sangat dibutuhkan, baik oleh petani tembakau maupun pengusaha rokok lokal.

“KEK Madura sangat dibutuhkan. Selain meningkatkan kesejahteraan petani dan pengusaha rokok, ini juga bisa menjadi solusi mengatasi peredaran rokok tanpa pita cukai,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa H. Udik itu menegaskan bahwa pengembangan KEK Madura harus tetap berlandaskan kepatuhan terhadap aturan dan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai Madura dinilai tidak taat aturan atau hukum,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *