SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep mendesak penindakan tegas terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten setempat. Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Sumenep pada Selasa (16/9/2025).
Audiensi yang digelar di ruang Komisi III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD, M. Muhri, S.Th.I, didampingi sejumlah anggota. Dari pihak HMI hadir Ketua Umum Faisol Ridho bersama jajaran pengurus cabang.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat mendorong langkah konkret untuk menekan praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan sekaligus melemahkan penegakan hukum. Kesepakatan bersama dituangkan dalam empat poin utama, yakni:
1. Mendesak Polda Jatim menindak tegas seluruh pelaku tambang galian C ilegal di Sumenep.
2. Mendorong DPRD Sumenep mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas tambang ilegal.
3. Mengawal agar seluruh rekomendasi benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
4. Membangun sistem pengawasan berkelanjutan guna mencegah maraknya kembali praktik tambang ilegal.
Ketua Umum HMI Cabang Sumenep, Faisol Ridho, mengatakan bahwa tambang ilegal tidak bisa dipandang sekadar persoalan administrasi. Menurutnya, keberadaan tambang tanpa izin merupakan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
“Jika dibiarkan, pemerintah dan aparat hukum seolah memberi ruang bagi praktik perampokan sumber daya alam,” ujar Faisol.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti hasil audiensi tersebut. “Kami menerima baik masukan dari HMI. Dan Komisi III siap mengawal aspirasi yang disampaikan HMI,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Faisol memastikan HMI akan terus mengawal implementasi kesepakatan itu. “Kami tidak ingin penindakan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata demi kelestarian lingkungan dan tegaknya hukum di Sumenep,” pungkasnya.












