SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan kesehatan kembali mencuat di Puskesmas Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Kali ini, keluarga pasien mengungkap pengalaman pahit ketika proses pengurusan surat rujukan BPJS justru disertai permintaan uang tambahan yang dinilai tidak masuk akal.
Kejadian bermula ketika suami pasien menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp3 juta kepada oknum pegawai Puskesmas berinisial I sebagai syarat untuk memperoleh surat rujukan ke rumah sakit. Namun, janji penerbitan surat rujukan yang seharusnya cepat terbit, tak kunjung direalisasikan.
“Setelah menyerahkan Rp3 juta, surat rujukan tak juga keluar. Saya pun sempat menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan kejelasannya,” kata suami pasien, Selasa (10/2/2026).
Alih-alih memberikan kepastian, oknum I justru meminta tambahan biaya. Nominalnya melonjak drastis hingga mencapai Rp10 juta. Keluarga pasien lantas menolak permintaan itu.
“Dia minta uang tambahan Rp10 juta. Kami tidak menyetujui karena nominalnya sangat besar dan jelas memberatkan,” ujar suami pasien.
Transaksi awal pun berlangsung di tempat yang cukup mengejutkan, yakni di parkiran motor Puskesmas Guluk-Guluk.
“Uang itu saya serahkan di parkiran Puskesmas,” tambahnya.
Keluarga pasien kemudian melakukan komunikasi kedua, menuntut pertanggungjawaban terkait surat rujukan yang belum diterbitkan sekaligus pengembalian uang Rp3 juta. Dalam pertemuan itu, oknum I sempat berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu satu minggu.
Sayangnya, janji itu tak kunjung ditepati. Kontak dengan pelaku mendadak hilang, meninggalkan keluarga pasien tanpa kejelasan.
“Kami sebenarnya tidak ingin kejadian ini menjadi riuh. Kami hanya meminta itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang itu. Namun hingga kini tidak ada kabar, berarti memang tidak ada itikad baik,” jelasnya.
Hingga saat ini, oknum pegawai Puskesmas Guluk-Guluk berinisial I belum dapat dikonfirmasi karena keterbatasan akses pewarta. Meski demikian, pewarta berkomitmen akan terus menelusuri dugaan pungli tersebut dan meminta klarifikasi terkait tindakan oknum tersebut.













