BeritaNasional

Dugaan Penyimpangan Cukai Rokok Meluas ke Madura, PR Selancar Arka Ikut Tersorot

9
×

Dugaan Penyimpangan Cukai Rokok Meluas ke Madura, PR Selancar Arka Ikut Tersorot

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Net.

JAKARTA | KLIKTIMES.ID – Pengusutan dugaan penyimpangan di sektor cukai rokok yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin meluas hingga ke wilayah Madura, Jawa Timur.

Perkembangan ini menandai perluasan fokus penegakan hukum yang sebelumnya berpusat pada dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kini merambah ke ekosistem industri hasil tembakau di berbagai daerah.

Sejumlah pelaku usaha rokok di Madura mulai masuk dalam radar pendalaman aparat penegak hukum. Salah satu nama yang mencuat adalah PR Selancar Arka, yang disebut tengah ditelusuri terkait alur distribusi serta kepatuhan cukai dalam industri hasil tembakau skala lokal.

Selain itu, dalam dinamika pengusutan yang berkembang, nama pengusaha Madura Haji Khairul Umam yang sebelumnya sempat terseret dalam pemanggilan KPK juga kembali menjadi sorotan publik, seiring meluasnya perhatian terhadap jejaring industri rokok di wilayah tersebut.

Kemunculan sejumlah nama tersebut menambah kompleksitas penanganan perkara yang kini tidak lagi terbatas pada dugaan pelanggaran di level birokrasi, tetapi juga menyentuh rantai usaha dan distribusi di tingkat pelaku industri.

Madura sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu sentra industri rokok skala kecil hingga menengah yang cukup aktif. Kondisi ini menjadikan wilayah tersebut sebagai titik penting dalam pengawasan peredaran cukai dan potensi kebocoran penerimaan negara.

Mengutip keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dilansir Detik.com, penyidik saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan rokok yang diduga memberikan aliran dana kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga Jawa Timur. Kita akan mintai keterangan saksi-saksi, pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja. Perusahaan-perusahaan ini akan kita mapping siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/3/2026).

Budi juga menyampaikan, proses pendalaman tidak hanya berhenti pada level pusat. Mengingat struktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki kantor wilayah di berbagai daerah, penyidik juga membuka peluang penelusuran hingga tingkat regional.

“Terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah Ditjen Bea Cukai. Kami akan cek kewenangannya seperti apa, apakah proses atau mekanisme cukai itu berangkat dari kewilayahan kemudian ke pusat atau seperti apa,” tambahnya.

Perluasan penyidikan ke Jawa Timur menjadi perhatian tersendiri. Mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu basis industri rokok nasional, pengembangan kasus ini tidak hanya berimplikasi pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi berdampak pada reputasi industri hasil tembakau sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *