Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Guncang Polres Pamekasan, Slogan “Siap Dikoreksi” Disorot Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 24 Jun 2025
- visibility 37

Foto Ilustrasi.
PAMEKASAN – Komitmen pelayanan pengaduan di Polres Pamekasan tengah menjadi sorotan tajam.
Slogan “Kami siap dikoreksi dan solusi buat kami” yang selama ini menjadi simbol transparansi kini dipertanyakan publik, menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) setempat.
Isu tersebut menguat usai viralnya unggahan akun TikTok Tukang.kutip yang memperlihatkan indikasi ketidakwajaran dalam proses pemanggilan sejumlah pejabat daerah.
Unggahan itu menuai lebih dari 1.900 reaksi dan ratusan komentar dari warganet yang mempertanyakan integritas lembaga penegak hukum di Pamekasan.
Nama Ipda Nur Fajri Alim, Kanit Tipikor Polres Pamekasan disebut-sebut sebagai sosok yang memanggil sejumlah pejabat dari beberapa instansi pemerintah daerah tanpa kejelasan proses hukum. Dinas yang disebut dalam kasus ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Perekonomian dan Dinas Perpustakaan.
Lebih jauh, dugaan semakin tajam setelah muncul informasi bahwa proyek pemerintah tertentu diduga jatuh ke tangan mertua sang Kanit. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan serta potensi penyalahgunaan kewenangan.
Sayangnya, hingga Senin (23/6/2025), upaya konfirmasi yang dilakukan Klik Times terhadap Ipda Nur Fajri Alim maupun Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim hanya tercentang dua, namun tak kunjung mendapatkan balasan.
Sikap bungkam tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang selama ini dikampanyekan institusi kepolisian.
Sejumlah tokoh masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas slogan “siap dikoreksi” yang tertera jelas di ruang pelayanan publik Polres Pamekasan.
“Kalau hanya dipanggil-panggil tanpa kejelasan tindak lanjut, lalu di mana transparansinya? Jangan sampai ini hanya jadi ajang formalitas belaka,” ujar salah seorang tokoh pemuda Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Desakan agar institusi Polri segera bertindak tegas terus mengalir. Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat sipil mendesak adanya audit internal terhadap Unit Tipikor Polres Pamekasan serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya.
“Kalau memang ada indikasi penyalahgunaan jabatan, harus diproses hukum secara terbuka. Jangan ada tebang pilih. Polri harus berdiri netral dan tegas,” ungkap seorang aktivis antikorupsi Madura kepada Klik Times.
Kepercayaan publik dinilai sangat bergantung pada komitmen kepolisian dalam menangani dugaan pelanggaran internal. Bila dibiarkan tanpa tindak lanjut, masyarakat dikhawatirkan menjadi apatis terhadap saluran-saluran pengaduan yang selama ini disediakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pamekasan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persoalan yang bergulir. Sementara itu, masyarakat terus menanti jawaban atas berbagai pertanyaan yang mengemuka.
Kini publik bertanya, apakah ruang pengaduan Polres Pamekasan benar-benar menjadi wadah aspirasi dan koreksi publik atau justru sebatas hiasan slogan tanpa makna?
Di era keterbukaan informasi, kepolisian dituntut membuktikan bahwa semangat reformasi birokrasi bukan sekadar retorika. Sebab, di tengah sorotan publik yang kian tajam, diam bukan lagi pilihan dan setiap janji akan diuji langsung oleh realitas lapangan.
- Penulis: Redaksi