BeritaHukum

Dugaan Korupsi Rumah Produksi Mandek Bertahun-tahun, Jastra Audiensi ke Tipikor Polres Sumenep

402
×

Dugaan Korupsi Rumah Produksi Mandek Bertahun-tahun, Jastra Audiensi ke Tipikor Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan JASTRA saat menggelar audiensi bersama Unit Tipikor Polres Sumenep terkait dugaan korupsi program rumah produksi. Foto/Andi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan JASTRA (Jaringan Strategi Pemuda) menggelar audiensi bersama Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumenep, Selasa (30/12/2025).

Mereka menyoroti dugaan penyimpangan pada program Rumah Produksi Wirausaha Muda yang dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum meski telah bergulir selama bertahun-tahun.

Koordinator audiensi JASTRA, Hasyim, menyampaikan, audiensi tersebut sebagai bentuk kepedulian pemuda terhadap penegakan hukum dan transparansi pengelolaan program yang diduga berpotensi merugikan kepentingan publik maupun keuangan negara.

“Kami hadir bukan untuk menghakimi siapa pun. Ini adalah langkah konstitusional untuk mendorong Unit Tipikor melakukan pendalaman dan penyelidikan secara profesional serta objektif terhadap dugaan penyimpangan pada program rumah produksi yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat,” ujar Hasyim.

Hasyim menilai lambannya penanganan kasus menjadi poin utama yang disampaikan dalam audiensi. Ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan proses hukum terkesan berjalan di tempat.

“Sudah hampir empat tahun persoalan ini berada di ranah Unit Tipikor, tetapi belum ada kejelasan. Kami ingin mengetahui apa kendalanya dan sejauh mana progres penanganannya,” tegasnya.

Sementara itu, Aiptu Hariyanto, anggota Unit Tipikor Polres Sumenep, yang menerima audiensi, menjelaskan bahwa proses penanganan perkara belum dapat dilanjutkan lebih jauh.

Aparat penegak hukum, kata dia, masih menunggu hasil audit dari Inspektorat sebagai dasar untuk memastikan apakah dalam pelaksanaan program tersebut terdapat unsur kerugian negara.

Menurutnya, audit tersebut menjadi kunci untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Penanganan perkara saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk memastikan ada tidaknya unsur kerugian negara dalam program tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, JASTRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi rumah produksi secara kritis dan konstruktif.

“Dalam waktu dekat, kami berencana bersurat ke Inspektorat serta menggelar aksi demonstrasi agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, hingga Mabes Polri, ” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *