BeritaDaerah

Dirampingkan Jadi Satu Gelaran, Festival Saebu Topeng dan Harjad Sumenep Tuai Sorotan Ihwal Nomenklatur

3823
×

Dirampingkan Jadi Satu Gelaran, Festival Saebu Topeng dan Harjad Sumenep Tuai Sorotan Ihwal Nomenklatur

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Festival Saebu Topeng yang tercantum dalam Calendar of Event Kabupaten Sumenep 2025 tengah menjadi sorotan publik.

Kendati waktu pelaksanaannya terlampau lewat, agenda kebudayaan tersebut justru terus memantik pembahasan terutama terkait kejelasan status kegiatan dan pengelolaan anggarannya.

Festival yang dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2025 itu dipertanyakan, baik dari sisi posisi kegiatannya maupun besaran anggaran yang menyertainya.

Polemik mencuat seiring munculnya perbedaan penjelasan mengenai status Festival Saebu Topeng. Dalam dokumen anggaran tercatat alokasi Rp110 juta untuk pembuatan topeng serta sekitar Rp100 juta untuk biaya penyelenggaraan festival. Besaran anggaran tersebut dinilai cukup signifikan untuk sebuah event berbasis tradisi lokal.

Sementara itu, jasa penyelenggaraan acara dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 tercatat Rp200 juta.

Kabid Kebudayaan Disbudporapar Sumenep, Zaini, menyatakan bahwa pelaksanaan Festival Saebu Topeng berkaitan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep. Ia menyebut kegiatan tersebut melibatkan pihak event organizer (EO).

“Silahkan ke kantor mas, nanti saya kawal ke kadis karena sekaligus sebagai PPKo,” ujarnya saat dikonfirmasi Kliktimes, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Zaini menegaskan bahwa prosesi Festival Saebu Topeng telah dilaksanakan oleh EO sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke- 756.

“Itu sudah mas, di prosesi hari jadi dilaksanakan EO,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Faynani, Aktivis Bumi Sumekar mengatakan bahwa secara nomenklatur, Festival Saebu Topeng memiliki kedudukan berbeda dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke- 756.

“Festival Saebu Topeng adalah agenda kebudayaan tersendiri yang tercatat sebagai event khusus dalam kalender resmi daerah, bukan bagian dari seremoni hari jadi,” tegasnya.

Menurut Faynani, perbedaan nomenklatur bukan sekadar persoalan istilah, melainkan menyangkut tata kelola kegiatan secara menyeluruh mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran.

“Kalau nomenklaturnya berbeda, maka perencanaan, anggaran dan pertanggung jawabannya juga harus jelas dan terpisah,” ujarnya.

Ia menilai perbedaan cara pandang tersebut memantik tanda tanya publik. Di satu sisi, Festival Saebu Topeng dicatat sebagai agenda mandiri dengan pos anggaran tersendiri, sementara di sisi lain pelaksanaannya disebut menyatu dengan rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke- 756.

“Ini yang kemudian menimbulkan kebingungan publik,” kata Faynani.

Karena itu, ia menilai kondisi tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan bias nomenklatur.

“Jika tidak diperjelas, batas antara festival kebudayaan dan agenda seremonial daerah akan kabur, dan itu berpotensi berdampak pada tata kelola serta akuntabilitas anggaran,” tegasnya.

Kendati demikian, Faynani menegaskan akan terus menelusuri dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Festival Saebu Topeng khususnya terkait penggunaan anggaran dan pengadaan topeng sebagai penunjang acara.

“Kami akan mendalami alur anggaran dan proses pembelian topeng agar semuanya terang dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *