Dinkes P2KB Sumenep Matangkan Persiapan Rembuk Stunting 2025 dan Evaluasi Kinerja TPPPS
- account_circle Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 10

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasyah, saat memimpin rapat persiapan Rembuk Stunting 2025 di Aula Labkesda bersama lintas sektor terkait. (Foto:di).
SUMENEP – Menyusul peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 yang digelar pada Selasa (1/7/2025), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep bergerak cepat mempersiapkan langkah strategis untuk penanganan stunting.
Pada Rabu (2/7/2025), Dinkes P2KB menggelar pertemuan koordinasi dalam rangka persiapan Rembuk Stunting Kabupaten Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Sumenep, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, dengan menghadirkan lintas sektor terkait.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasyah, saat dikonfirmasi Jumat (4/7/2025), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses strategis dalam memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.
“Kami membahas sejumlah poin penting, di antaranya penetapan draft SK lokus stunting tahun 2026, penyusunan draft SK Kendali Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), serta evaluasi dan rencana tindak lanjut hasil penilaian kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) tahun 2024,” terang drg. Ellya.
Ia menambahkan, forum ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten, yang merupakan wadah koordinasi utama dalam menetapkan arah dan keputusan program intervensi stunting.
“Melalui persiapan yang matang dan berbasis data serta evaluasi, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah benar-benar berdampak di lapangan. Penanganan stunting harus dilakukan dengan kerja nyata, sinergi, dan keberlanjutan,” tegasnya.
Diketahui, dalam momentum HARGANAS ke-32, drg. Ellya Fardasyah juga telah memperkenalkan lima program prioritas bertajuk Quick Wins, salah satunya adalah Program GENTING yang kini diperkuat dengan dasar hukum melalui SK Kendali.
“Langkah-langkah ini bukan berjalan sendiri, tetapi terintegrasi sebagai satu kesatuan upaya menurunkan prevalensi stunting dan memperkuat kualitas keluarga di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi