Opini

Daun Emas Madura: Antara Pembangunan dan Irama Ilegal

26
×

Daun Emas Madura: Antara Pembangunan dan Irama Ilegal

Sebarkan artikel ini
Aktivis Sumenep, Muhsi Ramadhani. Foto/Ist.

OPINI | KLIKTIMES.ID – Catatan ini lahir dari kegelisahan yang menumpuk, dari pengamatan sehari-hari hingga refleksi panjang tentang nasib industri tembakau Madura.

Ada rasa bangga melihat “daun emas” ini menjadi sumber kehidupan bagi banyak keluarga, tapi ada pula kekhawatiran melihat bagaimana potensi besar sering dibayang-bayangi praktik yang justru mengekang kesejahteraan. Seolah ada irama ganda: satu untuk pertumbuhan ekonomi, satu lagi untuk ketidakadilan yang sunyi namun nyata.

Tembakau Madura, kerap disebut sebagai “daun emas”, telah lama menjadi simbol ekonomi lokal. Petani menanamnya dengan harapan hidup, buruh linting menggantungkan harapannya, desa-desa menanti perputaran uang dari komoditas ini. Di banyak lapangan, tembakau memang menjaga dapur tetap menyala.

Namun, di balik aroma tembakau yang membumbung dan ritme ekonomi yang berdenyut, tersimpan ironi yang jarang disentuh. Ibarat orkestra, sebagian besar nada mengalun harmonis, sementara beberapa nada justru sumbang, mengganggu melodi yang seharusnya menyatukan ekonomi rakyat.

Fenomena ini muncul dari pola yang tidak selalu terlihat: keleluasaan yang diberikan untuk tumbuh dan berinovasi terkadang dimanfaatkan bukan untuk memperkuat industri tetapi untuk memperkaya segelintir pihak.

Pabrik berdiri megah, papan nama terpampang rapi tetapi denyut ekonominya nyaris tak terasa. Anehnya, di saat yang sama, pabrikan itu tetap rutin menebus pita cukai seakan legitimasi administrasi menjadi tameng bagi aktivitas yang nyaris sunyi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo pernah menegaskan bahwa keberadaan pabrikan rokok harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya. Pabrik tidak cukup berdiri sebagai monumen; seharusnya menjadi motor ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memberi kontribusi sosial. Nyatanya, di lapangan, prinsip itu masih banyak dilanggar.

Ironi ini juga menyentuh ekosistem industri secara keseluruhan. Petani tetap bergantung pada tengkulak, pabrik rokok kecil terjerat regulasi yang rumit, sementara sebagian pihak lain mampu bermain lebih leluasa dengan sumber daya yang dimiliki. Di titik ini, persoalan rokok ilegal tidak lagi sekadar soal hukum—ia menjadi soal tata niaga, distribusi manfaat dan keadilan ekonomi.

Mendukung industri lokal bukan berarti menutup mata terhadap penyimpangan. Memberi ruang untuk tumbuh bukan berarti membiarkan praktik yang merusak fondasi.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membedakan mana industri yang benar-benar tumbuh untuk kesejahteraan rakyat dan mana yang sekadar memanfaatkan label itu untuk kepentingan pribadi.

Jika pola yang salah terus dibiarkan, yang terjadi bukan penguatan ekonomi rakyat, melainkan penggelembungan semu yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Justru di sinilah tanggung jawab bersama: memastikan setiap pertumbuhan memiliki arah yang jelas, bermanfaat, adil, dan berkelanjutan.

Sudah waktunya persoalan ini dilihat secara komprehensif. Rokok ilegal, tata kelola pabrikan, distribusi manfaat ekonomi, semua harus dibaca sebagai satu kesatuan. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk menemukan jalan keluar yang adil.

Karena yang ingin dijaga bukan sekadar industri, melainkan martabat ekonomi rakyat itu sendiri. Dan yang perlu dibasmi bukan industri kecil, melainkan pola-pola yang menyimpang dari tujuan awalnya: kesejahteraan bersama. 

*) Muhsi Ramadhani, Aktivis Sumenep. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

OPINI | KLIKTIMES.ID – Aktivis bajingan adalah manusia…

Opini

Sebaliknya, kasus Novel menjadi cermin bahwa lambatnya penanganan bukan sekadar soal teknis, tetapi bisa menjadi masalah kepercayaan.