Berita

Dana MBG Diklaim Diawasi Ketat, Aktivis Sumenep Soroti Celah “Sunat Porsi” di Lapangan

3822
×

Dana MBG Diklaim Diawasi Ketat, Aktivis Sumenep Soroti Celah “Sunat Porsi” di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Aktivis Sumenep mengkritisi klaim Badan Gizi Nasional terkait pengawasan ketat program MBG, dengan menyoroti potensi celah “sunat porsi”. Foto/Kolase.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan skema pembiayaan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dirancang dengan sistem pengawasan ketat. Dalam materi sosialisasi resminya, BGN menyebut tidak ada ruang bagi mitra pelaksana untuk mengambil keuntungan dari praktik yang kerap disebut sebagai “sunat porsi”.

Dalam skema tersebut, mitra hanya menerima insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari atau availability payment. Sementara itu, anggaran bahan baku tidak dikelola langsung oleh mitra, melainkan melalui sistem virtual account (VA) dengan pengawasan ketat dan audit berbasis at-cost.

BGN mengklaim mekanisme ini memastikan penggunaan anggaran tetap transparan dan sesuai kebutuhan riil. Dengan demikian, tidak ada peluang untuk mengurangi kualitas maupun kuantitas makanan demi keuntungan tertentu.

“Dana bahan baku tidak masuk rekening pribadi mitra dan diaudit langsung sesuai biaya riil. Jadi tidak ada ruang untuk praktik ‘sunat porsi’,” demikian keterangan dalam materi resmi tersebut sebagaimana dilihat Kliktimes.

Namun, klaim tersebut tidak sepenuhnya meredam keraguan di daerah. Aktivis Sumenep, Muhsi, menilai sistem yang terlihat rapi di atas kertas belum tentu berjalan mulus saat diimplementasikan. Ia menyebut celah justru sering muncul bukan pada desain kebijakan, melainkan pada praktik di lapangan.

“Secara konsep ini memang terlihat kuat. Tapi pengalaman kita, banyak program yang ‘aman di atas kertas’, justru bermasalah saat eksekusi. Celah itu biasanya ada di pengawasan yang tidak konsisten,” ujar Muhsi, Selasa (17/3/2026).

Ia menyoroti bahwa penggunaan sistem virtual account dan audit at-cost memang mempersempit ruang penyimpangan secara administratif. Namun, menurutnya, potensi “sunat porsi” tidak selalu terjadi melalui jalur keuangan formal.

“Masalahnya bukan hanya soal uang masuk ke rekening siapa. Bisa saja kualitas bahan diturunkan, porsi dikurangi secara halus, atau distribusi yang tidak sesuai standar. Ini yang sulit terdeteksi kalau pengawasan hanya berbasis laporan,” katanya.

Muhsi juga menyinggung faktor manusia dalam rantai pelaksanaan program. Ia menilai, selama ada kepentingan dan minim kontrol langsung, potensi penyimpangan tetap terbuka.

“Yang sering terjadi itu bukan manipulasi angka, tapi manipulasi kualitas. Secara laporan mungkin sesuai, tapi di lapangan berbeda. Ini yang harus diantisipasi,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa program MBG merupakan bagian dari janji politik pemerintah, sehingga wajar jika publik menaruh ekspektasi tinggi sekaligus sikap kritis.

“Karena ini janji politik, maka pengawasannya juga harus ekstra. Jangan sampai narasi ‘diawasi ketat’ hanya jadi slogan, sementara realitas di bawah tidak seideal itu,” ujarnya.

Muhsi menilai transparansi tidak cukup berhenti pada sistem internal. Ia mendorong pemerintah membuka akses pengawasan kepada publik, termasuk masyarakat dan media.

“Kalau memang sistemnya kuat, tidak perlu takut dibuka. Libatkan publik, biar ada kontrol sosial. Justru itu yang akan memperkuat program ini,” tambahnya.

Ia juga menantang klaim BGN dengan pendekatan hitung-hitungan logis di lapangan. Menurutnya, terdapat indikasi selisih antara standar anggaran dan realisasi yang diterima penerima manfaat.

“Kalau kita hitung secara sederhana, misalnya patokan anggaran per porsi sekian, tapi yang sampai ke anak-anak di lapangan kualitas dan nilainya terlihat di bawah itu, berarti ada selisih yang perlu dijelaskan. Ini bukan asumsi, tapi bisa dilihat dari kondisi riil makanan yang diterima. Di sini letak pentingnya audit yang tidak hanya berbasis angka, tapi juga berbasis fakta di lapangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *