Cahaya Pro Diduga Salah Tempel Pita Cukai, GPR Sindir Bea Cukai Madura Main Mata dengan Haji Muzakki

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Cahaya Pro. Foto/Klik Times.

i

Rokok Cahaya Pro. Foto/Klik Times.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Dugaan pelanggaran pita cukai oleh salah satu pabrikan rokok di Madura kembali jadi sorotan. Kali ini merek Cahaya Pro disebut-sebut masih bebas beredar di pasaran meski diduga kuat melakukan salah tempel pita cukai.

Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Maza, tak ragu menyebut ada permainan antara pemilik PR Cahaya Pro, Haji Muzakki, dengan oknum Bea Cukai Madura. Menurutnya, mustahil rokok bermasalah bisa masuk hingga pelosok warung kalau benar-benar diawasi ketat.

“Logikanya sederhana. Kalau tidak ada setoran, mana mungkin rokok seperti Cahaya Pro bisa lolos. Ini kan jelas salah tempel pita cukai, secara regulasi haram beredar. Tapi faktanya bisa jalan terus. Itu tanda ada yang membekingi,” kata Firdaus, Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firdaus menilai publik makin geram karena hukum seolah cuma tajam ke rakyat kecil. “Petani atau pedagang rokok sering dikejar karena administrasi sepele. Tapi pabrikan besar yang melanggar malah dibiarkan. Kalau bukan karena main mata dengan aparat, lalu apa?” tegasnya.

Menurutnya, Bea Cukai Madura lebih sibuk pasang spanduk dan jargon ketimbang benar-benar menindak. “Di baliho mereka galak, di lapangan jinak. Publik wajar curiga ada suap. Sosialisasi jalan terus, tapi penindakan nihil,” sindirnya.

Firdaus juga mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. “UU sudah jelas menyebut salah tempel pita cukai itu pelanggaran serius karena merugikan penerimaan negara. Kalau dibiarkan, aparat bukan sekadar lalai, tapi juga melanggar sumpah jabatan,” ucapnya.

Ia menambahkan, fakta bahwa Cahaya Pro tetap masif beredar makin menguatkan dugaan adanya kolusi. “Kalau rokok yang salah tempel saja bisa tetap dipasarkan, berarti hukum bisa dibeli dengan setoran. Ini bukan kelemahan pengawasan lagi, tapi indikasi kuat ada permainan,” jelasnya.

Firdaus mendesak aparat pusat turun tangan. “Kalau aparat lokal tak bisa dipercaya, Kementerian Keuangan harus ambil alih. Negara jangan sampai kalah sama pengusaha nakal dan oknum aparat yang doyan setoran. Kalau dibiarkan, ekonomi haram berbaju industri rokok akan terus tumbuh subur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Madura maupun Haji Muzakki selaku pemilik PR Cahaya Pro belum memberikan klarifikasi atas tudingan adanya praktik setoran dan pembiaran peredaran rokok salah tempel pita cukai tersebut.

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PR Jalluh Dituding Main Pita Cukai, Haji Rafik Bantah Keras: Itu Tuduhan Tak Berdasar 
Polres Sumenep Bekuk 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang
PHK Massal Gudang Garam Jadi Bukti Pahit, Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata pada Rokok Ilegal Cahaya Pro
Mahasiswa Universitas Annuqayah Wujudkan Perempuan Berdaya Melalui Pelatihan 3 Produk Lokal di Desa Bicabbi
Aksi Demo ke Bea Cukai Madura Kandas, GPR Sindir Aktivis Diduga ‘Masuk Angin’ soal PR Jalluh
Perkuat Sinergi, Sipropam Polres Sumenep Silaturahmi ke Subdenpom: Bahas Operasi Gabungan hingga Ngopi Bareng
MR KAHMI UIN Madura Bagikan Buku untuk Kader HMI, Bentuk Kepedulian Alumni
Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata soal Rokok Ilegal Cahaya Pro, Aktivis Singgung Upeti

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:02 WIB

Cahaya Pro Diduga Salah Tempel Pita Cukai, GPR Sindir Bea Cukai Madura Main Mata dengan Haji Muzakki

Sabtu, 13 September 2025 - 16:07 WIB

PR Jalluh Dituding Main Pita Cukai, Haji Rafik Bantah Keras: Itu Tuduhan Tak Berdasar 

Sabtu, 13 September 2025 - 09:12 WIB

Polres Sumenep Bekuk 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang

Sabtu, 13 September 2025 - 07:12 WIB

PHK Massal Gudang Garam Jadi Bukti Pahit, Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata pada Rokok Ilegal Cahaya Pro

Jumat, 12 September 2025 - 22:18 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Wujudkan Perempuan Berdaya Melalui Pelatihan 3 Produk Lokal di Desa Bicabbi

Berita Terbaru