BeritaDaerah

Bupati Sumenep Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Mandeknya Perizinan Pabrikan Rokok

8
×

Bupati Sumenep Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Mandeknya Perizinan Pabrikan Rokok

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat diwawancarai terkait mandeknya perizinan pabrikan rokok di wilayahnya (Foto:Klik Times).

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo kembali angkat bicara terkait mandeknya sejumlah aktivitas pabrikan rokok (PR) di wilayahnya.

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika terdapat pabrikan yang hanya memanfaatkan izin tanpa menunjukkan komitmen produksi nyata.

Dalam wawancara eksklusif bersama Klik Times, Senin (14/7/2025), Bupati Fauzi mengaku kecewa terhadap sikap beberapa perusahaan yang hanya memegang izin secara formal, namun tidak menjalankan fungsi produktifnya.

“Saya sampaikan pesan ke PR, saya gak minta apa-apa. Tolong izinnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah digunakan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa keberadaan pabrikan rokok bukan sekadar urusan bisnis tetapi berdampak langsung terhadap ekonomi lokal. Ia menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja, daya beli masyarakat hingga kontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kalau ada PR beroperasi, saya bahagia. Karena tenaga kerja diserap. Masyarakat punya uang, anaknya gak putus sekolah. Kalau masyarakat punya uang, angka kemiskinan turun, pendapatan per kapita naik,” urai Bupati.

Namun, Kata dia, stagnasi produksi justru menimbulkan kegelisahan tersendiri. Selain mencederai semangat investasi, kondisi ini memunculkan rumor-rumor liar di masyarakat.

“Celaka kalau PR ini gak produksi. Lama-lama kalau gak ditindak, potensi muncul spekulasi liar. Jangan-jangan Bupati dapat setoran. Nah, ini yang bahaya. Kalau dibiarkan, saya kecewa juga,” ucapnya blak-blakan.

Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu menyadari bahwa persepsi negatif dapat mencuat jika tidak ada kejelasan progres dari pihak pengusaha. Untuk itu, ia menegaskan akan menggunakan kewenangan penuh dalam pengelolaan perizinan lokal.

“Saya ini punya kewenangan keluarkan izin lokal. Kalau saya cabut, mereka gak bisa tebus pita cukai. Tapi saya gak minta banyak, ayo dong produksi, biar saya gak pusing,” imbuhnya.

Sebagai langkah tegas, Bupati Fauzi meminta Bea Cukai tidak segan memberikan tindakan terhadap PR yang terbukti menyalahi aturan. Pembinaan bisa dilakukan, namun jika tidak diindahkan, maka sanksi berat harus dijatuhkan.

“Kalau ada PR yang melanggar aturan, saya sudah sampaikan ke Bea Cukai, silakan dibina. Tapi kalau tetap melanggar, lumpuhkan saja total,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *