Berita

Bupati Sumenep Resmi Melantik Lima Komisioner Komisi Informasi Periode 2025–2029

49
×

Bupati Sumenep Resmi Melantik Lima Komisioner Komisi Informasi Periode 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik lima komisioner komisi informasi (KI) Sumenep periode 2025-2029 di pendopo agung keraton sumenep. Foto/ty.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik lima komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029, Jumat (23/1/2026), di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, pejabat Sekretariat Daerah, para asisten, pimpinan OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi mengawali dengan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelancaran pelantikan.

“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, sehingga kita dapat melaksanakan pengambilan sumpah jabatan ini dengan khidmat,” ujarnya.

Politisi PDIP itu juga menyampaikan selamat kepada para komisioner baru dan memberi apresiasi kepada komisioner periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Fauzi menegaskan, amanah yang diterima para komisioner bukanlah tanggung jawab ringan.

“Tugas ini menuntut integritas, independensi, profesionalisme, dan keberanian moral. Kalian akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa informasi, mendorong kepatuhan badan publik, dan mengedukasi masyarakat mengenai hak serta kewajiban memperoleh informasi publik,” tegasnya.

Fauzi menekankan, keberadaan KI sangat strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Hak memperoleh informasi adalah hak asasi setiap warga negara. Keterbukaan informasi bukan ancaman, melainkan kekuatan untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menegaskan empat hal utama yang harus menjadi pegangan komisioner baru.

“Komisioner baru harus mendorong kepatuhan badan publik, memperkuat mediasi sengketa informasi secara adil, menjadi mitra strategis pemerintah dalam budaya keterbukaan, dan menjaga independensi serta integritas tanpa terpengaruh kepentingan pribadi maupun tekanan pihak manapun,” ujarnya.

Fauzi menambahkan, komitmen tersebut penting agar KI tetap menjadi pilar strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tapi juga kekuatan untuk memperkuat akuntabilitas dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti posisi strategis Sumenep sebagai salah satu dari lima daerah di Indonesia yang memiliki Komisi Informasi, bersama Kabupaten Bangkalan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bulukumba.

“Ini menunjukkan Sumenep berada di garis depan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *