Berita

BK DPRD Pamekasan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Skandal Oknum Ketua Komisi II

32
×

BK DPRD Pamekasan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Skandal Oknum Ketua Komisi II

Sebarkan artikel ini
Badan Kehormatan DPRD Pamekasan mulai mendalami laporan dugaan skandal oknum Ketua Komisi II. Foto/di.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan mulai menindaklanjuti laporan dugaan skandal yang menyeret nama oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF. Pelapor, Dedy W, memenuhi panggilan BK untuk menyerahkan bukti pendukung atas laporan yang telah diregistrasi secara resmi.

Pemanggilan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Ruang Transit DPRD Kabupaten Pamekasan. Kehadiran Dedy W menjadi bagian dari tahapan awal klarifikasi dan pendalaman materi laporan yang masuk ke Badan Kehormatan.

Kepada media ini, Dedy W menyatakan kesiapannya menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki. Ia memastikan dokumen dan materi pendukung tersebut telah disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun tim BK DPRD Pamekasan.

“Bukti-bukti yang saya serahkan sudah sesuai dengan BAP yang dibuat oleh tim BK,” ujar Dedy W singkat.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap marwah lembaga legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap DPRD Pamekasan,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, seluruh bukti yang diterima tidak serta-merta dijadikan kesimpulan awal. Menurutnya, BK akan terlebih dahulu melakukan pengujian dan pendalaman secara menyeluruh sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bukti-bukti ini akan kami uji dan pelajari terlebih dahulu. Kami juga melibatkan tim ahli untuk memastikan keabsahan serta kebenaran materi yang disampaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan Badan Kehormatan akan menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan prosedural. BK juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait apabila bukti yang diserahkan dinilai memiliki dasar fakta yang kuat.

“Jika bukti ini faktual, maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Kasus ini akan kami kawal sesuai dengan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pendalaman oleh BK DPRD Pamekasan masih terus berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *