Bea Cukai Madura Diterpa Isu Setoran Gelap, LSM BIDIK Siap Buka Data dan Laporkan ke Presiden Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM BIDIK, Didik Haryanto, saat orasi di depan Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, menegaskan siap melaporkan dugaan setoran gelap ke Presiden Prabowo Subianto (Foto/Kolase).

i

Ketua LSM BIDIK, Didik Haryanto, saat orasi di depan Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, menegaskan siap melaporkan dugaan setoran gelap ke Presiden Prabowo Subianto (Foto/Kolase).

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melontarkan tudingan serius terkait dugaan aliran setoran gelap ke Kantor Bea Cukai Madura.

Pernyataan itu disampaikan Ketua LSM BIDIK, Didik Haryanto, saat ikut serta dalam aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, Rabu (13/8/2025).

Menurut Didik, penyegelan pabrikan rokok di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu dilakukan tanpa transparansi. Ia menyoroti tidak adanya konferensi pers ataupun proses penyegelan yang terbuka untuk publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga yang lain juga seperti itu. Nah, ini kan jadi remang-remang. Bahasa kasarnya, kita yang mau memulai usaha jadi takut. Akhirnya main kucing-kucingan dan bermain-main dengan aturan,” ujarnya.

Saat ditanya media mengenai dugaan adanya aliran setoran gelap ke Bea Cukai Madura, Didik mengaku telah mengantongi sebagian data.

“Jika bukti-bukti itu sudah lengkap, saya akan berkirim surat langsung ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tegasnya.

Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes yang lebih luas, di mana massa menuntut Bea Cukai Madura tidak hanya menindak rokok ilegal, tetapi juga membuka data dan prosedur secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Sebagai informasi, pada akhir Juli 2025 lalu, Bea Cukai Madura melakukan tindakan tegas dengan menyegel sebuah gudang rokok milik pengusaha berinisial H.S di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Penyegelan itu dilakukan setelah petugas menemukan dua unit mesin produksi rokok yang sudah beroperasi meski belum mengantongi izin resmi. Temuan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas produksi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara, khususnya dari sektor penerimaan cukai.

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perangkat Desa di Sumenep Jadi Tersangka Curanmor, Aktivis Desak Hukuman Maksimal
Langkah Prematur Ubaid Abdul Hayat, Alarm Ingatkan PKDI Terancam Jadi Arena Konflik Kades
Pengurus HMI Komisariat Tarbiyah UIN Madura 2025-2026 Resmi Dilantik di Pamekasan
Kades Sapeken Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Joni Junaidi Bantah: “Itu Bentuk Pembinaan”
Forkopimda Sumenep Luncurkan Video Klip Indonesia Raya, Getarkan Nasionalisme Warga
Dirut RSUD Sumenep Imbau Keluarga Pasien Lebih Disiplin Jaga Kebersihan
Dugaan Anak Aniaya Ayah hingga Tewas di Sumenep, Polisi Lakukan Observasi Kejiwaan
Nova Harivan Paloh Gelar Pesta Rakyat & Bazar UMKM Meriahkan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Perangkat Desa di Sumenep Jadi Tersangka Curanmor, Aktivis Desak Hukuman Maksimal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Langkah Prematur Ubaid Abdul Hayat, Alarm Ingatkan PKDI Terancam Jadi Arena Konflik Kades

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Pengurus HMI Komisariat Tarbiyah UIN Madura 2025-2026 Resmi Dilantik di Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Kades Sapeken Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Joni Junaidi Bantah: “Itu Bentuk Pembinaan”

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Forkopimda Sumenep Luncurkan Video Klip Indonesia Raya, Getarkan Nasionalisme Warga

Berita Terbaru