PAMEKASAN | KLIKTIMES. ID – Peredaran rokok ilegal merek Cahaya Pro di Madura semakin merajalela. Produk yang diduga salah tempel pita cukai itu bukan hanya mengancam stabilitas pendapatan negara dari sektor pajak, tetapi juga memunculkan dugaan adanya permainan kotor oknum aparat.
Ironisnya, meski rokok ilegal ini mudah ditemukan di pasaran, Bea Cukai Madura dinilai mandul dalam penindakan. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan barang kena cukai ilegal itu justru dituding tutup mata.
Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Maza, bahkan melontarkan tudingan keras. Ia menyebut lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura memberi kesan adanya pembiaran yang disengaja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini rokok jelas-jelas haram secara regulasi. Tapi faktanya dibiarkan bebas beredar. Jangan-jangan Bea Cukai Madura sendiri yang mendukung,” kata Firdaus, Kamis (12/9/2025).
Aktivis Gerbang Salam Pamekasan itu tak segan menuding lebih jauh. Ia menduga ada aliran upeti dari pabrik rokok Cahaya Pro kepada aparat Bea Cukai, sehingga peredarannya terus mulus tanpa hambatan.
“Kalau aparat betul-betul bekerja, mustahil rokok ini bisa beredar sebebas itu. Kami curiga ada setoran yang mengalir dari PR Cahaya Pro ke Bea Cukai Madura,” tegasnya.
Firdaus juga menyoroti dampak besar pembiaran ini. Di satu sisi, buruh pabrik rokok legal semakin tertekan akibat kenaikan cukai dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, di sisi lain rokok ilegal justru dibiarkan tumbuh subur tanpa tersentuh hukum.
“Bea Cukai seharusnya jadi benteng negara. Tapi kenyataannya, justru ompong. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, wajar publik menilai Bea Cukai bukan lebih dari macan kertas, galak di spanduk sosialisasi, tapi jinak saat berhadapan dengan pelaku rokok ilegal,”sindirnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Madura belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dukungan terhadap peredaran rokok ilegal Cahaya Pro maupun dugaan penerimaan setoran dari pihak pabrik.