PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok merek Cahaya Pro di Madura kembali menuai sorotan publik. Produk asal Pamekasan yang diproduksi oleh PR Cahaya Pro milik Haji Muzakki itu diduga kuat menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Kendati demikian, rokok tersebut tetap beredar luas di pasaran tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penindakan dari pihak terkait.
Yang lebih menjadi perhatian publik, Bea Cukai Madura hingga kini memilih bungkam terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai tersebut. Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, belum merespons konfirmasi pewarta yang dilayangkan sejak Rabu (27/8/2025) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Alih-alih meredakan kegelisahan, bungkamnya otoritas justru memunculkan spekulasi adanya pembiaran atau bahkan hal lain yang ditutupi.
“Kalau aparat diam saja, masyarakat wajar curiga. Apalagi bukti visualnya sudah jelas, rokok itu pakai pita cukai SKT, tapi fisiknya seperti SKM dengan filter. Lalu kenapa tidak ada tindakan? Jangan-jangan ada permainan di dalamnya,” kata Asis, warga Sumenep, kepada pewarta.
Menurut Asis, bungkamnya Bea Cukai lebih mengkhawatirkan dibandingkan peredaran rokok itu sendiri. Ia menilai, ketidakjelasan sikap otoritas bisa merusak kepercayaan publik terhadap penegakan aturan.
“Kalau mereka berani tegas, masyarakat akan tenang. Tapi kalau diam, publik bisa berpikir ada sesuatu di balik ini,” ujarnya.
Sementara itu, di lapangan rokok Cahaya Pro tetap mudah ditemukan di warung kecil hingga toko kelontong di Pamekasan dan Sumenep. Distribusinya lancar tanpa hambatan, seolah-olah tidak ada masalah sama sekali.