banner 728x90
Berita

Bappeda Sumenep Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Dorong SDM Produktif dan Daya Saing Daerah

816
×

Bappeda Sumenep Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Dorong SDM Produktif dan Daya Saing Daerah

Sebarkan artikel ini
Bappeda Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 sebagai upaya menjaring masukan pemangku kepentingan untuk perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Forum ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Sumenep, Selasa (27/1/2026). Forum Konsultasi Publik digelar sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah.

FKP dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy. Kegiatan ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumenep, perwakilan instansi vertikal, tim ahli bupati, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha hingga insan media. Untuk memperluas partisipasi, forum dilaksanakan secara luring dan daring.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendy menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan aspirasi masyarakat, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas, partisipatif, dan berdampak nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas perencanaan merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan. Karena itu, masukan dari berbagai unsur masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah secara berkelanjutan.

“Perencanaan yang baik adalah fondasi utama pembangunan. Masukan publik sangat penting agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027, yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan, meliputi peningkatan dan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan harmonisasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi fondasi awal yang sangat penting dalam menyusun RKPD 2027 agar selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.”

Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak hanya berkutat pada penyusunan dokumen dan angka statistik, melainkan merupakan ikhtiar kolektif untuk menjembatani kondisi riil masyarakat dengan cita-cita pembangunan daerah.

“Bappeda berperan sebagai teknokrat pembangunan yang memastikan kesinambungan perencanaan lintas tahun berbasis data, indikator kinerja, serta proyeksi yang akurat dan terukur,” jelasnya.

Sesi penyampaian masukan berlangsung dinamis. Peserta dari berbagai latar belakang secara aktif menyampaikan gagasan dan rekomendasi terhadap rancangan awal RKPD 2027. Diskusi yang terbangun berlangsung dialogis, terutama saat membahas isu-isu strategis lintas sektor.

Seluruh masukan dan rekomendasi tersebut akan dirangkum dalam Berita Acara Kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebelum memasuki tahapan perencanaan selanjutnya.

Melalui pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Sumenep berharap dokumen RKPD 2027 dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *