BeritaDaerahNasional

BADKO HMI Jatim Berduka dan Kecam Pernyataan Bupati Sidoarjo soal Robohnya Gedung Pesantren Al Khoziny

137
×

BADKO HMI Jatim Berduka dan Kecam Pernyataan Bupati Sidoarjo soal Robohnya Gedung Pesantren Al Khoziny

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum BADKO HMI Jatim, M. Yusfan Firdaus. Foto/Klik Times.

SIDOARJO | KLIKTIMES.ID – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas musibah robohnya bangunan lantai tiga Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (29/9/2025). Peristiwa ini menyebabkan ratusan santri menjadi korban saat tengah melaksanakan salat ashar berjamaah.

Namun di tengah suasana duka, pernyataan Bupati Sidoarjo yang menyoroti ketiadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada gedung pesantren tersebut menuai kecaman dari BADKO HMI Jatim.

Ketua Umum BADKO HMI Jatim, M. Yusfan Firdaus, menilai pernyataan Bupati tidak tepat dan terkesan tidak menunjukkan empati terhadap korban maupun keluarga besar pesantren.

“Bangunan roboh tidak ada kaitannya langsung dengan IMB. Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya hadir memberikan dukungan moral, bukan menyalahkan pihak pondok,” tegas Yusfan, Senin (30/9/2025).

Menurut Yusfan, saat ini yang dibutuhkan adalah langkah cepat pemerintah dalam penanganan korban serta pemulihan aktivitas pesantren, bukan mencari pihak yang disalahkan. Ia menegaskan musibah ini seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap standar keamanan dan kualitas bangunan di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren.

BADKO HMI Jatim juga menyinggung soal peran pemimpin daerah yang seharusnya mengayomi masyarakat, terutama kalangan pesantren yang selama ini menjadi mitra penting pemerintah.

“Sebelum menjabat sebagai bupati, seorang pemimpin justru kerap meminta dukungan masyarakat, termasuk dari pesantren. Maka sikap yang ditunjukkan saat ini sangat kontraproduktif dengan nilai kepemimpinan yang seharusnya hadir memberi penguatan,” imbuhnya.

BADKO HMI Jatim menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan korban dan menuntut pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan aspek keselamatan bangunan publik demi mencegah terulangnya tragedi serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *