SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) mendesak pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar Line. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (4/9/2025), dengan alasan perusahaan tersebut gagal dikelola, sarat konflik kepentingan, dan menjadi beban keuangan daerah.
Koordinator aksi, Dedy Wahyudi, menyoroti suntikan dana Rp 4 miliar yang diberikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) kepada PT Sumekar menjelang Pilkada 2024. Ia menilai dana tersebut tidak tepat sasaran, apalagi perusahaan disebut tengah “sakit kronis” dan memiliki banyak masalah.
“Penggelontoran dana ini jelas sarat konflik kepentingan. Karena yang mengucurkan dana adalah Yayak Nurwahyudi, Kadis Perkimhub sekaligus Komisaris Utama PT Sumekar. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang,” kata Dedy dalam orasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
APMS menyebut kebijakan itu melanggar sejumlah aturan. Mereka mengutip UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001. Ketiganya menegaskan larangan benturan kepentingan dan ancaman pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
“Dengan posisi ganda yang dipegang Yayak Nurwahyudi, indikasi pelanggaran hukum ini semakin terang,” ujar Dedy.
Selain dugaan konflik kepentingan, massa juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana Rp 4 miliar tersebut. PT Sumekar disebut masih menunggak gaji karyawan dan tidak lagi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini ironis. Karyawan tidak digaji, PAD tidak ada tapi uang rakyat justru dikucurkan,” tambahnya.
Berdasarkan hal itu, APMS menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain evaluasi total jajaran direksi dan komisaris PT Sumekar, pelunasan gaji karyawan serta pembubaran perusahaan yang dinilai hanya membebani APBD. “Kalau tidak dibubarkan, PT Sumekar hanya akan terus menghabiskan uang rakyat,” jelasnya.
APMS juga menuntut Bupati Sumenep mengambil sikap tegas. Mereka menilai keberanian bupati menemui massa akan menjadi ujian kepemimpinan. “Kalau terus bersembunyi dan tidak menemui rakyatnya, kami akan datang langsung ke rumahnya dan menduduki rumah mewahnya,” kecam Dedy.
Di tengah aksi, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, sempat turun menemui massa. Namun, kedatangannya ditolak karena peserta aksi menegaskan hanya ingin berdialog langsung dengan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Surat kami sudah jelas. Kami akan bertemu bupati, bukan kalian. Apalagi ini (Bupati) tidak jelas surat tugasnya,” tandasnya.