SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep pada Jumat (13/3/2026) mendatang.
Aksi tersebut digelar untuk menyoroti sejumlah persoalan di sektor lalu lintas, mulai dari dugaan praktik pungutan liar (pungli), ketidaksesuaian pelat nomor kendaraan dengan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga maraknya truk pengangkut material galian C yang melintas tanpa penutup terpal dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Koordinator APMS, Dedy Wahyudi, mengatakan kondisi tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat. Truk pengangkut material seperti pasir dan batu kerap melintas tanpa penutup, sehingga debu bertebaran di jalan dan material berpotensi jatuh ke badan jalan.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pengendara, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Banyak truk galian C yang melintas tanpa penutup terpal. Materialnya berjatuhan di jalan, debunya juga sangat mengganggu pengendara. Ini jelas berbahaya dan seharusnya tidak dibiarkan terjadi terus-menerus,” kata Dedy.
Ia menilai maraknya pelanggaran tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep terhadap kendaraan angkutan material yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut Dedy, APMS bahkan telah mengantongi sejumlah rekaman video yang memperlihatkan kondisi truk pengangkut material galian C yang melintas tanpa penutup terpal di beberapa ruas jalan di Kabupaten Sumenep.
“Kami memiliki rekaman video yang menunjukkan banyak truk galian C melintas tanpa terpal. Kondisinya benar-benar semrawut dan sangat mengganggu pengguna jalan. Ini menjadi bukti bahwa pelanggaran tersebut memang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bukti rekaman tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi yang disampaikan kepada pihak berwenang agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius.
Dedy menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan di Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep. Menurutnya, pencopotan Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, perlu dipertimbangkan apabila pengawasan terhadap pelanggaran seperti ini tidak dilakukan secara maksimal.
“Kalau pelanggaran seperti ini terus terjadi dan dibiarkan, tentu perlu ada evaluasi serius terhadap pimpinan di satuan tersebut. Salah satunya dengan mempertimbangkan pencopotan Kasatlantas sebagai bentuk tanggung jawab atas lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Dedy menegaskan tuntutan tersebut bukan untuk menyudutkan institusi kepolisian. Ia justru berharap langkah evaluasi dapat menjadi momentum pembenahan internal agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik dan profesional.
APMS berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan truk-truk pengangkut material yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara, termasuk kewajiban menutup muatan menggunakan terpal.
Selain berencana menggelar aksi demonstrasi, APMS juga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Ditlantas Polda Jawa Timur sebagai bentuk pengaduan atas dugaan kelalaian pengawasan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep.
“Jika tidak ada langkah konkret di tingkat lokal, kami juga akan melaporkan persoalan ini ke Ditlantas Polda Jawa Timur. Harapannya ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satlantas Polres Sumenep agar penegakan aturan lalu lintas benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat,” pungkas Dedy.












