BeritaDaerah

APMS Demo Dinkes, Tolak Kenaikan Status RSUD Sumenep Jadi Tipe B

58
×

APMS Demo Dinkes, Tolak Kenaikan Status RSUD Sumenep Jadi Tipe B

Sebarkan artikel ini
APMS Gelar Aksi Demontrasi di depan Kantor Dinkes Sumenep. Foto/Darol.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Senin (29/9/2025). Dalam aksinya, mereka menolak kenaikan status RSUD dr. H. Moh. Anwar dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.

Massa aksi menilai keputusan itu sarat kejanggalan dan lebih menguntungkan kelompok oligarki ketimbang masyarakat luas.

Korlap aksi, Moh. Fahrurrozi, menyampaikan bahwa proses kenaikan status RSUD tidak sesuai dengan ketentuan Permenkes No. 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Ia menyebut sejumlah syarat pokok belum dipenuhi oleh rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“RSUD Sumenep saat ini masih minim dokter subspesialis, fasilitas ICU, NICU, PICU hingga kapasitas tempat tidur. Kalau syarat dasar saja belum terpenuhi, bagaimana bisa tiba-tiba naik kelas,” kata Fahrurrozi saat berorasi.

APMS menuding perubahan status RSUD justru membuka jalan bagi rumah sakit swasta yang disebut-sebut dimiliki segelintir elit. Dengan status tipe B, RSUD tidak lagi bisa menerima rujukan langsung dari Puskesmas, melainkan harus melalui rumah sakit tipe C terlebih dahulu yang sebagian besar dikelola pihak swasta.

“Ini jelas menguntungkan rumah sakit milik oligarki. Rakyat kecil yang dirugikan, karena harus keluar biaya lebih dan layanan jadi lambat,” ujar Fahrurrozi.

Fahrurrozi menambahkan, secara operasional RSUD Sumenep masih berfungsi layaknya rumah sakit tipe C. Hingga kini, RSUD masih menerima rujukan langsung dari Puskesmas tanpa perantara rumah sakit tipe C.

“Kalau pola rujukannya saja masih seperti RS tipe C, itu artinya memang belum siap naik kelas,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, APMS menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Kementerian Kesehatan diminta mengevaluasi ulang izin kenaikan kelas RSUD Sumenep.

2. Pemerintah daerah diminta lebih dulu memenuhi syarat SDM, fasilitas, dan layanan sesuai aturan.

3. Menghentikan praktik kolusi dan kepentingan oligarki dalam sektor kesehatan.

“Kesehatan rakyat bukan komoditas bisnis. Perubahan kelas RSUD harus benar-benar untuk peningkatan pelayanan publik bukan ambisi politik atau bisnis elit tertentu,” tandasnya.

APMS menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak digubris, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, tidak hadir menemui massa aksi dalam demonstrasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *