SUMENEP – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sumenep mendesak Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membahas dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata niaga tembakau.
Hal ini disampaikan Ketua APINDO Sumenep, Tatang Saptoaji, dalam wawancara eksklusif dengan nusainsider.com, Senin (11/8/2025). Menurutnya, Perda tata niaga tembakau sangat penting sebagai langkah strategis menjaga stabilitas harga panen petani di tengah fluktuasi pasar yang tidak menentu.
“Perda ini seharusnya menjadi hak inisiatif DPRD sebagai wakil rakyat, lalu disampaikan dan diajukan ke pemerintah. Kalau DPRD yang memulai, tentu lebih baik dan berwibawa,” tegas Tatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, DPRD tidak boleh pasif terhadap isu strategis yang sangat berdampak pada nasib petani tembakau. “Dewan jangan melempem, harus ada hak inisiatif karena ini menyangkut kepentingan petani yang merupakan konstituen mereka,” tambahnya melalui sambungan WhatsApp.
Tatang juga mengungkapkan, bila Perda tersebut berhasil terbit, tata niaga tembakau dapat dikelola oleh PT Wus atau PD Sumekar sesuai arahan Bupati Sumenep. Namun, pengelolaan harus tetap mengacu pada kajian dari tim ahli yang dibentuk Bupati.
“Agar kebijakan ini efektif dan bermanfaat, tim ahli bupati harus turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi riil petani,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan Perda ini dapat masuk dalam agenda tahun 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata perlindungan hukum bagi petani tembakau di daerah.
“Semoga dengan niat yang tulus, kita mampu melahirkan Perda yang berkualitas dan memberi manfaat langsung kepada petani,” tutup Tatang penuh harap.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Rasidi, saat dikonfirmasi oleh Kliktimes pada Senin (11/8/2025) pukul 11.40 WIB belum memberikan respons terkait hal tersebut. Namun begitu, Kliktimes akan terus mengawal perkembangan pembahasan Perda tata niaga tembakau demi memastikan kesejahteraan petani di Sumenep.