Berita

Aliansi Perempuan dan Anak Sumenep Akan Demo Polres, Soroti Krisis Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

945
×

Aliansi Perempuan dan Anak Sumenep Akan Demo Polres, Soroti Krisis Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Pamflet aksi damai Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak Sumenep yang menyerukan keadilan serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, rencananya digelar di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025). Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak Sumenep akan menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (29/12/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terbuka terhadap dugaan krisis perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik seiring meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Gerakan tersebut menilai, dalam sejumlah kasus, korban justru menghadapi tekanan psikologis, pelaporan balik, hingga ancaman hukum, alih-alih memperoleh rasa aman, pendampingan, dan keadilan.

Kondisi itu dinilai memicu trauma berlapis bagi korban. Bahkan, muncul kekhawatiran terjadinya efek domino, di mana korban lain memilih bungkam karena takut dikriminalisasi.

Gerakan ini lahir dari kegelisahan kolektif berbagai elemen masyarakat. Sejumlah organisasi perempuan, mahasiswa, lembaga sosial, hingga majelis keagamaan menyatakan bergabung dan siap turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan keadilan.

Mereka menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual di Sumenep tidak lagi bisa dipandang sebagai kasus per kasus. Menurut gerakan tersebut, rangkaian peristiwa yang mencuat belakangan menunjukkan adanya persoalan struktural yang menuntut koreksi serius dari institusi penegak hukum.

Lina Wafia, Perwakilan Perempuan Inspirasi Sumenep (PIS) mengungkapkan adanya dugaan praktik perlindungan terhadap terduga pelaku kekerasan seksual, yang beriringan dengan kriminalisasi terhadap keluarga korban.

“Kami mencatat adanya laporan polisi tertanggal 24 Juni 2025 dengan nomor LP/B/303/VI/2025/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur yang justru menyeret keluarga korban. Ini melukai rasa keadilan dan semakin meminggirkan korban,” ujar Lina, Jumat (26/12/2025).

Menurut Lina, situasi tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya. Korban lain bisa memilih diam demi menghindari risiko hukum yang justru memperparah penderitaan.

Padahal, kata dia, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin perlindungan hukum serta pemulihan psikologis bagi korban kekerasan seksual, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi damai tersebut, gerakan ini akan menyampaikan empat tuntutan utama. Di antaranya, mendesak pemecatan dan pemidanaan oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan, penangkapan pelapor yang dituding melakukan rekayasa hukum, serta penghentian laporan yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap keluarga korban.

Selain itu, mereka juga menyerukan komitmen terbuka agar tidak ada lagi praktik perlindungan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Bagi gerakan tersebut, aksi damai ini dipandang sebagai momentum krusial untuk menguji keberpihakan aparat penegak hukum di Sumenep. Respons aparat terhadap kasus-kasus yang mencuat dinilai akan menjadi tolok ukur apakah hukum benar-benar hadir sebagai pelindung korban.

“Apakah hukum berdiri sebagai pelindung korban, atau justru berubah menjadi alat penindasan,” tegas Lina.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh berhenti di ruang laporan polisi. Perlindungan terhadap perempuan dan anak, menurut gerakan tersebut, harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar slogan.

Adapun organisasi yang tergabung dalam Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak Sumenep antara lain Perempuan Inspirasi Sumenep (PIS), Women Center Sumenep, Setara PerempuanDemo, Polres Sumenep, kasus kekerasan seksual, Kopri PC PMII Sumenep, KPI Fatayat NU Kabupaten Sumenep, IKA PMII Cabang Sumenep, LSM DPP BIDIK, Aliansi BEM se-Kabupaten Sumenep, LSM Pelangi Sejahtera, Yayasan Rumah Damai Sumekar, Perkumpulan Cako, Majelis Selawat Wali Songo, Majelis Dzikir Sumenep, PC PMII Sumenep, serta DPC GMNI Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *