SUMENEP – Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali memicu gelombang kemarahan publik.
Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bergerak cepat membongkar aktor utama di balik skandal ini.
Ketua ALARM Sumenep, Syaiful Bahri, menilai penanganan kasus yang telah mencuat sejak 2024 itu terkesan jalan di tempat. Lebih parah lagi, ia menyebut prosesnya kini berubah menjadi drama saling tuding bak pepatah “maling teriak maling.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau semua mau ditersangkakan sekaligus, prosesnya akan mandek. Harus ada penetapan awal dulu siapa pelaku utamanya baru merambat ke yang lain,” tegas Syaiful kepada Klik Times, Jumat (8/8/2025).
Mantan aktivis PMII itu menegaskan Kejati Jatim maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus berani menindak tanpa kompromi dan bebas dari intervensi politik. Menurutnya, perkara ini tidak hanya merugikan negara secara materi tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Namun begitu, lanjut dia, program BSPS yang seharusnya membantu warga miskin membangun atau memperbaiki rumah, justru diduga dijadikan ladang bancakan. Sejumlah warga mengaku tidak menerima bantuan sama sekali atau hanya mendapat material dengan kualitas buruk dan harga yang sudah digelembungkan.
“Ini bukan korupsi biasa, ini pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang beredar, dugaan keterlibatan dalam kasus ini meluas, mulai dari koordinator kabupaten, pejabat dinas, pendamping lapangan, aparat desa, aparat penegak hukum hingga oknum wartawan dan LSM.
ALARM menuntut audit menyeluruh mulai dari tahap distribusi bantuan, penunjukan rekanan hingga pelaksanaan proyek.
Lebih lanjut Syaiful juga memperingatkan agar penindakan tidak hanya menyasar “ikan kecil”, melainkan harus menembus aktor besar yang diduga menjadi dalang di balik skandal ini.
Media dan LSM juga diminta menjaga independensi. Jika terbukti ada oknum yang ikut bermain, identitas mereka harus dibuka ke publik demi menjaga nama baik profesi.
Kini, mata publik tertuju pada Kejati Jatim. Penetapan tersangka awal disebut menjadi kunci pembongkaran kasus ini.
“Kalau dibiarkan berlarut, publik akan jenuh. Kerusakan kepercayaan jauh lebih berbahaya daripada kerugian materinya,” pungkas Syaiful.
Hingga berita ini diterbitkan, Klik Times masih berupaya menghubungi pihak Kejati Jatim dan Kejagung RI untuk mengonfirmasi perkembangan penanganan dugaan korupsi BSPS 2024 di Sumenep.