Berita

Aktivis Sumenep Akan Laporkan Kepala Desa Langsar ke Polres Sumenep, Dugaan Perkaya Diri Mencuat

2482
×

Aktivis Sumenep Akan Laporkan Kepala Desa Langsar ke Polres Sumenep, Dugaan Perkaya Diri Mencuat

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kini berbuntut laporan resmi ke Polres Sumenep. Sejumlah warga mengaku gerah dengan berbagai persoalan desa yang dinilai mengarah pada praktik memperkaya diri dan pengelolaan pemerintahan yang tidak transparan.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga Langsar yang di wakili oleh Aktivis Sumenep yang menyoroti setidaknya empat persoalan serius yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan hingga kini belum menemui kejelasan.

Persoalan pertama menyangkut sertifikat tanah milik 167 warga Desa Langsar. Warga menyebut proses pengurusan sertifikat sudah dilakukan sejak tahun 2021, namun hingga saat ini sertifikat tersebut belum juga diserahkan kepada pemiliknya. Ironisnya, warga mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta pihak desa.

“Sudah empat tahun lebih, tapi sertifikat belum kami terima. Tidak ada kejelasan, hanya janji terus,” kata aktivis Sumenep.

Persoalan kedua yang dilaporkan adalah dugaan manipulasi data perangkat desa berstatus ASN. Dalam laporan warga, disebutkan adanya Surat Keputusan (SK) perangkat desa yang mencatut nama pihak lain, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik tidak jujur dalam administrasi pemerintahan desa.

Tak berhenti di situ, laporan ketiga menyasar gaji anggota Linmas yang disebut hingga kini masih ditahan dan belum dibayarkan. Padahal, para Linmas telah menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya.

“Gaji Linmas bukan hak pribadi kepala desa. Itu hak pekerja yang harus dibayarkan, bukan ditahan tanpa alasan jelas,” tegas salah satu pelapor.

Sementara laporan keempat berkaitan dengan pekerjaan fisik desa tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar. Warga menduga kuat proyek tersebut mengalami mark up anggaran, mengingat kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang dikucurkan.

Warga menilai rentetan persoalan tersebut mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan desa dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas. Karena itu, mereka berharap Polres Sumenep dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional.

“Kami tidak ingin desa terus dijadikan ladang kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan supaya ada efek jera,” ujar perwakilan warga.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Langsar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola desa di Kabupaten Sumenep yang disorot publik. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menjadikan laporan sebagai arsip, melainkan benar-benar membuka tabir dugaan penyimpangan yang selama ini dirasakan masyarakat di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *