SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Aktivitas hiburan malam di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan adanya pesta minuman keras di Mr. Ball & Lounge. Dugaan tersebut muncul hanya beberapa pekan setelah AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., resmi menjabat sebagai Kapolres Sumenep.
Mr. Ball & Lounge, yang berlokasi di dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, dikenal sebagai tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi pengunjung setiap akhir pekan. Tempat ini menyuguhkan hiburan musik DJ dan kerap menghadirkan disc jockey dari luar daerah. Pada akhir pekan lalu, DJ Meysha dan DJ Jenny On The Mix asal Jawa Timur tampil menghibur pengunjung.
Pantauan media menunjukkan suasana cukup meriah. Sejumlah pengunjung tampak menari dengan ekspresi bebas, dan beberapa gerakan dianggap memicu perdebatan di tengah masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang batasan hiburan yang sehat, terutama bagi generasi muda di Kabupaten Sumenep.
Sorotan tajam datang dari Andriyadi, aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM). Ia menilai keberadaan tempat hiburan malam seperti Mr. Ball & Lounge perlu mendapat pengawasan serius dari aparat penegak hukum.
“Kami melihat aktivitas di tempat ini cukup mengkhawatirkan. Selain musik yang cenderung provokatif, Mr. Ball diduga menjadi sarang pesta minuman keras yang berlangsung tanpa pengawasan ketat. Kondisi ini bisa menjadi contoh buruk bagi generasi muda,” ujar Andriyadi kepada Kliktimes, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan sikap aparat terhadap aktivitas hiburan malam yang berpotensi menimbulkan dampak sosial.
“Ini bukan sekadar soal musik atau menari, tetapi bagaimana keselamatan serta moral generasi muda tetap terjaga. Jika dibiarkan, Mr. Ball & Lounge bisa menjadi ruang yang merugikan kepentingan publik,” tegasnya.
Andriyadi menekankan bahwa pergantian pimpinan Polres Sumenep seharusnya menjadi momentum untuk menegakkan aturan secara tegas, bukan hanya menjaga status quo.
“Kami berharap Kapolres baru bisa menunjukkan keberanian dan ketegasan. Jangan sampai muncul kesan aparat abai terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan sejauh mana Kapolres bersedia menindak tempat hiburan tersebut jika terbukti melanggar aturan.
“Beranikah Kapolres Sumenep, di bawah kepemimpinan AKBP Anang Hardiyanto, membongkar Mr. Ball & Lounge jika terbukti menjadi sarang pesta miras? Masyarakat ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” kata Andriyadi.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa sorotan terhadap Mr. Ball & Lounge bukan sekadar persoalan hiburan malam, tetapi menyangkut dampak jangka panjang terhadap moral dan keselamatan generasi muda.
“Kami tidak ingin generasi muda terjerumus akibat kegiatan yang awalnya disebut hiburan, namun berujung pada perilaku menyimpang. Kepolisian harus tegas agar tempat seperti ini tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” ujarnya.
Andriyadi menambahkan, publik saat ini terus mengamati sikap dan langkah aparat penegak hukum. Ketegasan dalam menertibkan tempat hiburan malam yang rawan pelanggaran akan menjadi tolok ukur komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial.
“Penegakan aturan secara adil dan tegas akan menjadi bukti bahwa kepolisian serius menjaga moral dan keselamatan generasi muda. Tidak boleh ada ruang untuk pembiaran atau pilih kasih,” tandasnya.
Ia berharap Kapolres baru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mr. Ball & Lounge.
“Jika dalam minggu ini masih ditemukan aktivitas yang merusak generasi muda dan Kapolres belum mengambil tindakan, aktivis ALARM akan bersurat dan melaksanakan aksi demonstrasi besar-besaran ke Mapolres Sumenep,” kecamnya.
Sementara itu, pewarta Kliktimes masih mengalami keterbatasan akses untuk konfirmasi langsung kepada Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, terkait dugaan yang berkembang mengenai sarang pesta miras di Mr. Ball & Lounge.













