banner 728x90
Berita

Pencairan Arisan Get Dipersoalkan, Anggota Soroti Keadilan dan Transparansi Pengelola

12
×

Pencairan Arisan Get Dipersoalkan, Anggota Soroti Keadilan dan Transparansi Pengelola

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota arisan Get di Sumenep tengah menunggu pencairan dana, mempertanyakan transparansi dan keadilan pengelolaan arisan. Foto/Screen.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Polemik internal dalam praktik arisan get kembali mencuat. Sejumlah anggota mengeluhkan sikap pengelola yang dinilai tidak adil, terutama dalam proses pencairan dana bagi anggota yang telah memasuki giliran.

Permasalahan ini mencuat setelah salah satu anggota mengaku kecewa karena pencairan dana miliknya dipersulit, meski selama ini ia tetap memenuhi kewajiban pembayaran iuran, kendati sempat mengalami keterlambatan.

Ia menjelaskan, selama mengikuti arisan, dirinya tercatat tiga kali terlambat melakukan pembayaran. Namun, keterlambatan tersebut dinilai masih dalam batas wajar karena tidak pernah melebihi beberapa jam dari jatuh tempo.

“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ujarnya kamis (26/3/2026).

Meski demikian, ia menilai keterlambatan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar.

Menurutnya, jika aturan diterapkan secara adil, maka sanksi keterlambatan seharusnya bersifat proporsional dan tidak merugikan anggota.

“Kalau memang mau adil, pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” katanya.

Dalam praktik pengelolaannya, anggota menyebut bahwa pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama Yulinda Anis Prawita selaku admin. Namun, mekanisme pengelolaan serta transparansi dinilai belum sepenuhnya jelas oleh sebagian anggota.

Di sisi lain, pihak admin sempat menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan dipengaruhi oleh kebiasaan anggota yang sering terlambat membayar iuran.

Namun, penjelasan tersebut justru memicu respons kritis dari anggota. Mereka berpendapat bahwa sanksi keterlambatan sejatinya telah diatur melalui denda, sehingga tidak seharusnya berdampak pada penundaan pencairan secara berlebihan.

“Kalau sudah ada denda, mestinya itu cukup. Apalagi setahu kami, admin juga mendapat arisan tanpa kewajiban pembayaran. Jadi seharusnya aturan ditegakkan secara proporsional,” ujarnya.

Persoalan tidak berhenti pada keterlambatan pencairan. Anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan terkait transparansi pengelolaan arisan.

“Kalau dikritik, tidak mau. Padahal sebagai pengelola, seharusnya bisa terbuka dan memberikan penjelasan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya dugaan perlakuan subjektif dalam pengelolaan arisan. Sikap kritis anggota disebut justru dijadikan alasan untuk mempersulit proses pencairan dana.

“Katanya karena saya cerewet. Padahal ini hak saya sebagai anggota. Kami berhak bertanya dan meminta kejelasan,” ujarnya.

Keluhan ini kemudian memantik perhatian anggota lain yang mulai mempertanyakan profesionalitas pengelolaan arisan tersebut. Mereka mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak pengelola terkait mekanisme pencairan, aturan denda, hingga standar operasional yang digunakan.

Bagi para anggota, arisan bukan sekadar aktivitas keuangan, melainkan juga wadah berbasis kepercayaan. Karena itu, transparansi dan keadilan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan sistem tersebut.

“Kalau sudah tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” kata anggota lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kliktimes masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola arisan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait polemik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *