Berita

Hak Jawab Pegawai MBG Saronggi, Inisial A: Semua Komunikasi Bersifat Profesional

21
×

Hak Jawab Pegawai MBG Saronggi, Inisial A: Semua Komunikasi Bersifat Profesional

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dugaan pelanggaran etika yang menyeret seorang pegawai MBG Kecamatan Saronggi kembali menjadi sorotan publik. Menyusul pemberitaan sebelumnya, pegawai berinisial A menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab.

Dalam keterangannya, A menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh R dalam laporan sebelumnya tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang ia alami.

“Saya menghormati pemberitaan yang telah tayang. Namun perlu saya sampaikan, komunikasi yang terjadi berada dalam konteks pekerjaan, yakni memberikan informasi terkait administrasi dan peluang kerja. Tidak ada maksud maupun tindakan di luar ranah profesional,” ujar A saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2026).

A menambahkan, selama bertugas, ia kerap menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai peluang kerja dan kelengkapan administrasi. Ia selalu berupaya merespons sesuai kewenangan yang dimiliki, tanpa melampaui batas profesional.

Terkait isu permintaan pesan atau foto, A menegaskan bahwa bila memang ada komunikasi semacam itu, tujuannya administratif atau verifikasi teknis, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Saya tidak pernah memiliki hubungan khusus sebagaimana yang dituduhkan. Semua komunikasi saya lakukan dalam kapasitas profesional,” tegasnya.

A berharap persoalan ini disikapi secara bijak dan proporsional oleh semua pihak, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kronologi Dugaan Pelanggaran Etika

Sebelumnya, pemberitaan mengangkat dugaan pelanggaran etika yang menyeret pegawai MBG Saronggi. R, seorang warga, mengaku rumah tangganya retak hingga berujung perpisahan, diduga akibat kedekatan istrinya dengan pegawai tersebut saat mencari pekerjaan.

Peristiwa bermula ketika istri R menghubungi pegawai MBG untuk menanyakan peluang kerja. Awalnya komunikasi berlangsung profesional, namun menurut R, interaksi itu kemudian berkembang ke ranah personal dan semakin intens.

R menuding pegawai tersebut kerap meminta istrinya mengirim pesan maupun foto sebagai bukti keberadaan di lokasi tertentu. Menurutnya, hal itu melampaui batas profesional dan berdampak pada keharmonisan rumah tangganya.

“Awalnya hanya sebatas tanya kerja. Tapi lama-lama saya melihat ada kedekatan yang tidak wajar,” ujar R, Sabtu (14/2/2026).

R menambahkan, istrinya berada dalam kondisi rentan karena sangat membutuhkan pekerjaan. Ia menduga situasi itu dimanfaatkan secara emosional hingga rumah tangga mereka retak dan berujung perpisahan.

Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran etika dan profesionalisme aparatur. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Saronggi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *