Berita

Aktivis Pamekasan Soroti Fasilitas Penyimpanan Sepeda Hasil Penertiban di Polres Pamekasan

5791
×

Aktivis Pamekasan Soroti Fasilitas Penyimpanan Sepeda Hasil Penertiban di Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Iqbal, aktivis komunitas advokasi transportasi ramah lingkungan, menyoroti fasilitas penyimpanan sepeda hasil penertiban di Polres Pamekasan yang dinilai belum memadai. Foto/Kliktimes.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Aktivis Pamekasan menyoroti kondisi fasilitas penertiban yang dimiliki Polres Pamekasan. Mereka menilai sarana yang tersedia belum memadai khususnya dalam penanganan dan penyimpanan sepeda yang diamankan saat kegiatan penertiban.

Menurut Iqbal, sejumlah sepeda yang dikenakan tindakan penertiban terlihat disimpan di area terbuka tanpa perlindungan yang layak di lingkungan Polres Pamekasan. Sepeda-sepeda tersebut diletakkan tanpa atap maupun rak khusus, sehingga terpapar panas dan hujan.

“Sepeda adalah milik warga yang harus dijaga. Jika disimpan tanpa standar yang baik, itu sama saja merugikan masyarakat,” ujar Iqbal, Senin (16/2/2026).

Ia mengingatkan, aparat penegak hukum tidak hanya berkewajiban menegakkan ketertiban, tetapi juga bertanggung jawab menjaga barang bukti atau barang yang diamankan secara profesional. Penyimpanan yang tidak memenuhi standar dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan fisik seperti karat, rangka bengkok, hingga hilangnya komponen sepeda.

Karena itu, ia mendesak Polres Pamekasan menyediakan fasilitas penyimpanan yang lebih representatif, seperti gudang tertutup, rak sepeda khusus, serta sistem pencatatan dan pengamanan yang transparan.

“Negara tidak boleh merusak barang warga atas nama penertiban. Fasilitas yang baik adalah bentuk penghormatan terhadap hak milik masyarakat,” tegasnya.

Iqbal menilai kualitas fasilitas penegakan hukum di Polres Pamekasan mencerminkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keterbatasan sarana berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat serta membuka ruang gesekan antara warga dan institusi penegak hukum.

Sepeda hasil penertiban terlihat disimpan di area terbuka tanpa perlindungan memadai di lingkungan Polres Pamekasan. Foto/Di.

Lebih jauh, aktivis juga meminta agar aparat tidak menahan sepeda terlalu lama apabila fasilitas penyimpanan belum memadai. Dalam kondisi demikian, pendekatan persuasif dinilai lebih bijak.

“Jika fasilitas belum siap, jangan menahan sepeda terlalu lama. Minimal berikan surat peringatan kepada pemilik sepeda agar tidak mengulangi pelanggaran. Itu lebih adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan sarana, mereka juga menuntut keterbukaan informasi terkait zona atau wilayah yang akan digelar penertiban oleh Polres Pamekasan. Publik dinilai perlu mengetahui lokasi dan waktu penertiban agar dapat menyesuaikan diri dan tidak merasa dijebak.

“Penertiban harus transparan. Polisi perlu mengumumkan zona penertiban secara terbuka agar masyarakat bisa patuh secara sadar, bukan karena takut atau kaget,” katanya.

Di sisi lain, seorang warga dilaporkan turut diamankan aparat saat sedang menonton pertandingan sepak bola di sebuah stadion. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait batasan lokasi penindakan yang dilakukan aparat.

Isu ini menjadi pengingat bahwa penertiban tidak hanya soal ketegasan, tetapi juga menyangkut profesionalitas dan pendekatan humanis. Pengelolaan barang yang diamankan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian tambahan bagi masyarakat.

Hingga kini, pewarta masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Pamekasan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait sorotan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *