Berita

Pungli Berulang di Puskesmas Guluk-Guluk, Aktivis Nilai Kadinkes dan Kapus Terlalu Lunak

675
×

Pungli Berulang di Puskesmas Guluk-Guluk, Aktivis Nilai Kadinkes dan Kapus Terlalu Lunak

Sebarkan artikel ini
Kapus dan Kadinkes Guluk-Guluk terlihat kompak, meski oknum pegawai terlibat pungli berulang. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Persoalan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum pegawai Puskesmas Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, terus menjadi sorotan publik. Namun, langkah Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan terkesan kompak dalam membina oknum yang bersangkutan, meski catatan pelanggarannya sudah berulang.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk serta KB, Drg. Ellya Fardasah, menyatakan pihaknya telah melakukan pembinaan melalui Puskesmas maupun Dinas Kesehatan.

“Proses pembinaan dilakukan secara bertahap, Mas,” ujar Ellya saat dikonfirmasi Kliktimes, Kamis (12/2/2026). Pernyataan ini muncul di tengah kritik yang menilai langkah tersebut terlalu lunak, bahkan memberi kesan perlindungan terhadap oknum yang bersangkutan.

Hal senada diungkapkan Kepala Puskesmas Guluk-Guluk, dr. Sari Yuli Yarti, M.Kes. Ia menyebut bahwa oknum tersebut sebelumnya memiliki catatan kedisiplinan dan pernah menerima peringatan tertulis. Meski demikian, dr. Sari menegaskan bahwa pembinaan masih menjadi jalan utama, seolah menegaskan sinergi dengan Kadinkes untuk memberi “kesempatan kedua” bagi oknum yang sama.

Menanggapi hal ini, aktivis Bumi Sumekar, Faynani, menilai pola penanganan tersebut justru merugikan masyarakat dan mencederai marwah Puskesmas. Menurutnya, kesan kekompakan antara Kapus dan Kadinkes justru memperlemah integritas lembaga publik.

“Marwah Puskesmas Guluk-Guluk tercoreng oleh tindakan oknum tersebut. Penanganan yang hanya sebatas pembinaan, meski pelanggaran berulang, memberi kesan bahwa pejabat terkait menutup mata terhadap pelanggaran. Publik berhak menuntut kepastian bahwa aparatur pelayanan kesehatan bebas dari praktik pungli,” ujar Faynani.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan sekadar soal disiplin administrasi, tetapi juga soal akuntabilitas dan integritas lembaga.

“Jika pelanggaran dibiarkan dengan alasan pembinaan, pesan yang tersampaikan kepada pegawai lain adalah bahwa pelanggaran dapat ditoleransi. Ini berpotensi merusak kultur pelayanan publik,” katanya.

Faynani menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bersih dari praktik pungli.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama layanan kesehatan. Ketika fondasi itu retak akibat perlindungan oknum, tidak cukup hanya kata-kata pembinaan untuk memperbaiki citra Puskesmas,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tidak menindaklanjuti kasus ini secara serius, pihaknya bersama masyarakat tidak akan tinggal diam.

“Jika kasus ini terus dibiarkan, kami tidak segan melakukan atraksi yang lebih menukik, termasuk aksi unjuk rasa, untuk menuntut keadilan dan menjaga integritas lembaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *