Berita

Gempar Kepung Diskop UKM Perindag Sumenep, Tuding Kebijakan Batik Tak Transparan

9789
×

Gempar Kepung Diskop UKM Perindag Sumenep, Tuding Kebijakan Batik Tak Transparan

Sebarkan artikel ini
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gempar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep, menuntut transparansi kebijakan batik. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi datang dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan transparansi kebijakan batik. Mereka berorasi secara bergantian di depan pintu masuk kantor dinas dengan pengawalan aparat kepolisian.

Koordinator Gempar, Moh Asmuni, dalam orasinya menilai kebijakan dinas terkait program batik tidak berjalan transparan dan berpotensi merugikan perajin lokal. Ia bahkan menyebut Kepala Diskop UKM Perindag telah mencederai marwah Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Kami melihat pola kebijakan dan sosialisasi yang dilakukan tidak tepat sasaran. Jangan sampai nama baik bupati ikut tercoreng karena kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” kata Asmuni.

Menurutnya, batik bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan identitas budaya Sumenep yang memiliki nilai historis dan kearifan lokal. Karena itu, kebijakan yang menyangkut batik harus berpihak pada perajin asli daerah.

“Batik Sumenep ini warisan budaya. Kalau kebijakannya justru menguntungkan pihak luar, lalu di mana posisi perajin lokal? Jangan sampai mereka hanya jadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Sorotan utama mahasiswa tertuju pada kegiatan sosialisasi UMKM yang dinilai tidak memihak perajin batik sebagai produsen utama. Gempar mempertanyakan kejelasan peserta, output kegiatan, hingga dampak konkret dari program tersebut.

“Sosialisasi UMKM yang dikatakan selesai, tapi faktanya tidak pernah jelas ujungnya. Mana datanya? Mana hasilnya? Ini bukan sekadar kelalaian. Kalau bukan membodohi masyarakat, lalu apa?” tegas Asmuni.

Mahasiswa juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025. Mereka menilai regulasi tersebut berpotensi mereduksi sejarah dan identitas batik Sumenep karena diduga membuka ruang bagi tekstil umum menjadi representasi budaya lokal.

“Sejak kapan tekstil umum dianggap representasi budaya Sumenep? Jangan sampai kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi produk luar untuk memakai label lokal,” katanya.

Asmuni menambahkan, jika benar ada pergeseran makna batik dalam kebijakan tersebut, maka hal itu merupakan bentuk pengaburan identitas budaya.

“Ini bukan soal kain semata. Ini soal jati diri daerah. Kalau identitas budaya bisa digeser demi kepentingan tertentu, itu sangat berbahaya,” ucapnya.

Gempar juga menduga adanya kepentingan bisnis-politik dalam kebijakan tersebut. Mahasiswa mengklaim menemukan indikasi permainan dalam pengadaan dan distribusi batik, termasuk dugaan promosi batik yang bukan produksi asli perajin Sumenep.

Dalam analisis yang mereka sebut sebagai investigasi sosial, mahasiswa menyebut adanya indikasi keterlibatan tengkulak yang diduga berjejaring dengan oknum di dinas terkait. Akibatnya, perajin lokal disebut semakin tersisih.

“Kami menduga ada mata rantai distribusi yang tidak sehat. Kalau benar ada tengkulak yang bermain dan difasilitasi kebijakan, maka ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujar Asmuni.

Isu transparansi data juga menjadi tuntutan utama. Mahasiswa mengaku kesulitan memperoleh daftar pelaku usaha yang diundang dalam kegiatan sosialisasi karena diminta mengajukan permohonan resmi secara administratif.

“Kami hanya minta data komprehensif sebagai bentuk kontrol publik. Tapi harus ajukan surat resmi. Ini birokrasi yang menutup diri. Pemerintah jangan alergi pada keterbukaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Romli, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan sosialisasi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan melibatkan perwakilan UMKM.

“Kami sudah sesuai prosedur melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan perwakilan UMKM. Soal data peserta, sudah ada di masing-masing bidang,” ujar Romli di hadapan massa aksi.

Meski demikian, massa aksi menyatakan belum puas dengan penjelasan tersebut. Gempar mendesak audit terbuka, transparansi data penerima manfaat, serta klarifikasi resmi terkait dugaan promosi batik luar daerah sebagai produk khas Sumenep.

Aksi ditutup dengan ultimatum. Asmuni menegaskan, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tidak direspons secara terbuka.

“Kalau tidak ada keterbukaan, kami pastikan aksi lanjutan akan digelar. Ini bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga batik dan marwah Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *