Berita

Anggaran SID Sera Barat Tembus Puluhan Juta, Kades Munasit Bungkam, Aktivis Siapkan Langkah Lanjutan

6776
×

Anggaran SID Sera Barat Tembus Puluhan Juta, Kades Munasit Bungkam, Aktivis Siapkan Langkah Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sistem Informasi Desa (SID) Sera Barat yang menjadi sorotan publik terkait anggaran puluhan juta rupiah dan transparansi pengelolaannya. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Alokasi anggaran pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, terus menjadi sorotan publik.

Dana yang menembus puluhan juta rupiah dalam dua tahun berturut-turut dinilai belum sebanding dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, sekaligus memunculkan pertanyaan soal transparansi pengelolaannya.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, anggaran SID Desa Sera Barat pada Tahun Anggaran 2023 tercatat sebesar Rp 54 juta, ditambah pos tambahan Rp 3 juta. Pada 2024, alokasi tersebut kembali meningkat menjadi Rp 58,2 juta.

Kenaikan anggaran ini memantik keheranan publik, terutama karena manfaat konkret dari program SID dinilai belum terlihat signifikan dalam pelayanan informasi di tingkat desa.

Aktivis Bumi Sumekar, Faynani, menilai lonjakan anggaran tersebut seharusnya diiringi dengan kemudahan akses informasi dan pelayanan digital yang benar-benar dirasakan oleh warga.

“SID itu wajah keterbukaan desa. Kalau anggarannya besar, tapi masyarakat tidak merasakan perubahan berarti, wajar jika publik mulai bertanya ada apa di baliknya,” kata Faynani, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, penggunaan dana publik tidak cukup hanya tercatat rapi dalam dokumen perencanaan maupun laporan pertanggungjawaban. Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah dampak langsung yang bisa diukur dan dirasakan oleh masyarakat.

Sorotan kian menguat lantaran hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sera Barat Munasit belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran SID tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapat respons.

“Ketika anggaran besar tidak dijelaskan secara terbuka, sementara kepala desa memilih diam, ruang spekulasi publik justru semakin lebar,” ujarnya.

Faynani menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban moral pemerintah desa kepada warganya. Ia mendorong agar laporan penggunaan anggaran SID dibuka secara rinci dan mudah diakses publik.

“Kalau memang anggaran itu digunakan untuk kepentingan warga, tidak ada alasan untuk menutupinya. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa keterbukaan dan indikator manfaat yang jelas, anggaran SID berisiko hanya menjadi rutinitas belanja tahunan tanpa dampak nyata.

“Kalau tidak ada ukuran keberhasilan yang bisa dilihat dan dirasakan masyarakat, SID berisiko berhenti sebatas program administratif. Padahal anggarannya berasal dari uang publik yang seharusnya memberi nilai tambah,” katanya.

Kendati demikian, Faynani menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan berkoordinasi ke dinas terkait untuk menelusuri pengelolaan dan peruntukan anggaran SID di Desa Sera Barat.

“Kami akan menunggu penjelasan resmi. Jika tetap tidak ada kejelasan, tentu akan ada langkah lanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *