Berita

Bukan Cuma APHT, Pembatasan Pita Cukai Dikeluhkan Pengusaha Rokok di Sumenep

12919
×

Bukan Cuma APHT, Pembatasan Pita Cukai Dikeluhkan Pengusaha Rokok di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Aktivitas produksi rokok di Kabupaten Sumenep tengah menghadapi hambatan serius. Kondisi ini tak hanya dirasakan pabrikan yang beroperasi di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, tetapi juga pengusaha rokok di luar kawasan tersebut. Pembatasan pasokan pita cukai disebut menjadi faktor utama tersendatnya proses produksi dalam beberapa bulan terakhir.

Seorang pengusaha rokok di Sumenep yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, keterbatasan pita cukai membuat ritme kerja pabrikan berjalan tidak normal. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi secara merata, baik di dalam maupun di luar kawasan APHT.

“Semua macet di pita cukai. Bukan hanya APHT, di luar APHT kondisinya juga sama,” ujarnya kepada Kliktimes, Selasa (27/1/2026).

Ia menyebut, hambatan itu muncul di tengah kondisi pasar yang relatif stabil. Permintaan masih berjalan dan tenaga kerja pun siap menjalankan produksi. Sebagai contoh, ia menyinggung salah satu pabrikan rokok di wilayah Lenteng Barat yang memiliki kapasitas produksi puluhan bal dengan jumlah pekerja cukup banyak.

“Produksinya sebenarnya stabil dan karyawannya juga banyak,” katanya.

Dalam kondisi normal, lanjut dia, pabrikan dengan kapasitas tersebut membutuhkan pasokan pita cukai dalam jumlah besar agar proses produksi dapat berjalan lancar. Untuk satu periode produksi saja, kebutuhannya bisa mencapai dua hingga tiga rem pita cukai.

“Sekali produksi bisa butuh dua sampai tiga rem,” ujarnya.

Namun realitas di lapangan jauh dari kebutuhan tersebut. Menurut dia, pabrikan itu hanya menerima sekitar 150 lembar pita cukai, tanpa adanya pemberitahuan maupun survei sebelumnya.

“Tidak ada penjelasan. Tiba-tiba yang turun cuma segitu,” keluhnya.

Jumlah tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan kebutuhan riil yang mencapai sekitar 1.000 lembar atau setara dua rem pita cukai. Dengan kondisi tersebut, produksi dinilai sulit berjalan optimal.

“Kalau seperti ini, produksi jelas tidak bisa lancar,” ucapnya.

Ia menambahkan, keterbatasan pita cukai ini telah berlangsung sejak November dan hingga kini belum ada kejelasan terkait kelanjutan kebijakan tersebut.

“Sudah berbulan-bulan,” katanya.

Pengusaha itu berharap ada evaluasi menyeluruh serta komunikasi yang lebih terbuka dari pihak terkait. Ia menilai, pembatasan pita cukai yang berkepanjangan berpotensi melemahkan pabrikan rokok kecil dan menengah di daerah, sekaligus mengancam keberlangsungan tenaga kerja.

“Kalau terus dibiarkan, yang terancam bukan hanya usaha, tapi juga para buruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *