BeritaHukumPolitik

Pilkada Lewat DPRD, Praktisi Hukum Moh. Anwar: Cermin Gagalnya Penegakan Hukum

210
×

Pilkada Lewat DPRD, Praktisi Hukum Moh. Anwar: Cermin Gagalnya Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum, Moh. Anwar. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD terus mengemuka. Di balik dalih efisiensi dan penghematan biaya politik, praktisi hukum Moh. Anwar melihatnya sebagai jalan pintas yang justru berpotensi melegalkan praktik politik kotor yang selama ini gagal disentuh hukum.

Anwar menilai, argumen klasik seperti menekan mahar politik dan politik uang kerap diulang tanpa pernah menyentuh persoalan paling mendasar: absennya negara dalam menegakkan hukum. Ia mempertanyakan kehadiran negara ketika praktik-praktik tersebut tumbuh subur dan berlangsung secara sistemik.

“Kalau mahar politik dan politik uang dianggap masalah utama, pertanyaannya sederhana: di mana negara selama ini? Hampir tidak ada aktor besar yang benar-benar dihukum,” kata Anwar, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, memindahkan Pilkada dari tangan rakyat ke DPRD bukanlah koreksi atas demokrasi, melainkan pengakuan atas kegagalan elite dan institusi negara menjalankan mandat konstitusionalnya. Mekanisme tertutup di DPRD, dengan jumlah pemilih yang terbatas, justru membuka ruang transaksi politik yang lebih senyap namun efektif.

“Ini ironi demokrasi. Hak rakyat dicabut karena sistem dan elite gagal menjalankan mandatnya,” ujarnya.

Anwar menegaskan, jika demokrasi langsung dianggap bermasalah, solusi yang semestinya ditempuh bukanlah menghapusnya. Yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh melalui penegakan hukum yang konsisten dan transparan.

“Jika demokrasi langsung dianggap bermasalah, solusinya bukan menghapusnya, tapi memperbaikinya dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menilai wacana Pilkada lewat DPRD seolah menjadi pengakuan diam-diam bahwa pemilu selama ini dibiarkan berjalan dalam sistem yang kotor tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas. Dalam konteks ini, Anwar menyoroti lemahnya peran penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi penjaga marwah demokrasi.

Bagi Anwar, jika negara benar-benar serius memberantas politik uang, langkah yang mesti ditempuh justru terang-benderang: membuka pendanaan partai secara transparan, memperketat audit dana kampanye, dan menjatuhkan sanksi pidana tegas tanpa pandang bulu.

“Demokrasi memang mahal, tapi tunduk pada oligarki jauh lebih mahal,” katanya.

Mantan Aktivis HMI itu mengingatkan, kedaulatan sejatinya berada di tangan rakyat, bukan di ruang-ruang sempit elite politik. Ketika suara rakyat dipangkas atas nama efisiensi, sementara pelaku politik kotor dibiarkan melenggang bebas, demokrasi tak sedang diperbaiki.

“Itu bukan perbaikan demokrasi, melainkan kuburan demokrasi yang digali perlahan, sah, dan sistematis,” pungkas Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *